Integritas Sistem Terkoyak. di Samsat Enrekang Diduga, Berkesinambungan pungli Bagai Sebuah labirin
ENREKANG SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS COM —— Integritas sistem adalah jaminan pelayanan yang cepat, transparan, dan bebas pungli. Yang diharapkan, hanyalah Sebuah harapan ,ternyata sistem disamsat Enrekang penuh jalan buntu jika tidak melalui jalur jalur pembohong (pungli),”Selembar kertas putih bersih dalam mencetak formulir baru, dengan biaya tambahan yang tidak tertera di mana pun. Sobekan pertama pada sistem.
Siluet lincah berseliweran, menawarkan “jasa dipercepat” dengan tarif yang jelas-jelas melebihi biaya resmi. Mereka seperti lintah, menempel pada setiap keputusasaan yang tumbuh di wajah para pemohon,” Integritas yang dijanjikan, kini hanya terlihat seperti kain usang yang berlubang, tempat para calo itu meloloskan diri dan meraup keuntungan.
Beragam Biaya dalam pengurusan berkas diantaranya penerbitan”.
“Untuk pengurusan Duplikat(Hilang STNK),yang bebankan biaya tambahan di PNBP R2 dan R4 400/500 ribu.”Sedangkan Mutasi Masuk dan Mutasi Keluar(Cabut Berkas),di beban biaya 1 juta/ 1.500 Ribu
“Tumpuh jalur khusus”.bukan lagi sistem yang efisien atau transparan. Ini adalah sebuah labirin. Setiap lorong yang seolah menuju keluar, ternyata hanya membawa kembali ke titik awal. Setiap petugas yang ditemui, bukannya menjadi pemandu, melainkan bagian dari dinding-dinding labirin yang tak berujung.
Integritas sistem yang dijaga ketat di lembaran peraturan, di Samsat Enrekang hanyalah tinggal sobekan-sobekan kertas tanpa makna, yang beterbangan di antara tumpukan berkas dan janji kosong.
Mirisnya lagi disamsat Enrekang sistem integritas hanya melalui satu sistem semua harus lewat satu pintu antara kasi BPKB dan STNK,satu penanganan
Bagai,” Ilusi, sebuah labirin yang dirancang bukan untuk melayani, melainkan untuk membelit dan menguras.
Hingga berita saat ini, tayang pihak redaksi masih menunggu konfirmasi dari Helmi Kuarta KPR selaku Wakapolda Sulteng, terkait pemberian rumah dalam bentuk sumbangan dan LHKPN yang dilaporkan
Laporan Redaksi