BONGKAR TIRAI Amplop Haram, Ketika Portal Online Berubah Fungsi Menjadi Tameng Kabut Hitam di SPBU PALLEKO
TAKALAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —– Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) seharusnya menjadi simbol pelayanan publik yang jujur” Namun, berbeda di SPBU 74.922.10. Palleko,. Kabupaten Takalar, menjadi Suplayer para pemasok, BBM Subsidi,
Praktik mengacu dan penyelewengan yang diduga merajalela, terutama terkait distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi,sudah cukup meresahkan. Tetapi, yang jauh lebih mencengangkan dan merusak pengiriman transparansi,yang disinyalir kuatnya beberapa portal media online yang kini bertindak bukan sebagai pengawas, melainkan sebagai Tameng Penutup bagi praktik gelap tersebut.
Jurnalisme Amplop?
Dugaan ini bukan sekedar bisik-bisik, melainkan sinyal bahaya yang harus direspons serius. Ketika terjadi penyelewengan di tingkat operasional seperti di SPBU Palleko Takalar
Mulai dari praktik penimbunan, penjualan tenaga surya ilegal bersubsidi kepada industri, hingga dugaan kongkalikong dengan oknum pengawa
Sesungguhnya mata dan suara terdepan yang diharapkan mengungkap adalah media massa.sebagia, Fungsi utama media untuk menjadi pilar keempat demokrasi ( four estate ), menjaga integritas, dan penyampai kebenaran kepada publik. Ironisnya, dalam kasus SPBU Palleko, diduga terjadi anomali yang mematikan:,” Pengalihan Narasi (Spin Doctoring):
Alih-alih mengupas tuntas fakta penyimpangan, sejumlah portal yang disinyalir terlibat secara masif justru memproduksi berita-berita tandingan yang bersifat defensi, menyerang kredibilitas pihak yang mencoba mengungkap, atau mengalihkan fokus isu ke ranah non-esensial.
Pemuliaan Citra Palsu: Portal-portal ini diduga gencar mempromosikan citra SPBU Palleko sebagai entitas yang bersih, profesional, dan taat aturan, seringkali dengan mengutip narasumber tak jelas atau menyajikan data yang tidak terverifikasi demi menutupi jejak-jejak operasional gelap.
Keterlibatan Finansial Terselubung:
Dugaan terkuat di balik peran “tameng” ini adalah adanya transaksi di bawah tangan atau yang sering dijuluki “jurnalisme amplop.” Keuntungan besar dari praktik penyelewengan subsidi BBM memungkinkan pihak-pihak yang diuntungkan untuk menyewa jasa publisitas negatif dan positif,membeli sunyi dan membeli suara.
Kabut Hitam dan Krisis Kepercayaan
Penyalahgunaan BBM bersubsidi bukan sekadar pelanggaran administratif; ini adalah kejahatan ekonomi yang secara langsung merugikan negara dan rakyat miskin yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama subsidi tersebut.
Ketika media, yang seharusnya menjadi alat koreksi publik, justru memilih menjadi corong pelindung kejahatan, konsekuensinya jauh lebih luas daripada sekadar kerugian materiil Erosi Integritas Pers:
Kasus ini mencoreng wajah pers secara keseluruhan,” Masyarakat mulai kesulitan membedakan mana berita yang berdasarkan fakta dan mana yang merupakan produk berbayar. Kepercayaan masyarakat terhadap informasi menjadi runtuh
Impunitas Dengan adanya tameng digital yang kuat, para pelaku di balik “Kabut Hitam” merasa aman dan sulit dijangkau hukum. Setiap upaya investigasi dari pihak independen, kepolisian, atau aktivisme akan dimentahkan oleh serangan balik naratif dari portal-portal tersebut.
Standar Ganda Etika: Jurnalisme sejatinya terikat pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Peran sebagai tameng penutup kejahatan adalah pelanggaran fundamental terhadap prinsip objektivitas, independensi, dan keberpihakan pada kebenaran.
Menuntut Cahaya di Palleko
kolusi antara pelaku kejahatan ekonomi dan oknum di balik layar media online, terutama di era mana informasi bergerak dengan kecepatan cahaya.’Masyarakat dan aparat penegak hukum tidak boleh tinggal diam.
Perlu adanya audit yang mendalam, tidak hanya terhadap operasional SPBU Palleko, tetapi juga terhadap pola pemberitaan dan sumber pendanaan portal-portal media yang diduga terlibat.
SPBU, Palleko harus menjadi momentum, bahwa media online bukanlah lahan tanpa etika yang bisa disewakan untuk melindungi kejahatan. Fungsi pers harus dikembalikan kepada khittahnya: menjadi mata elang yang menembus kabut, penerang yang memandu kebenaran, bukan kunci gembok yang praktik penjagaan hitam.
Ketika tameng digital ini berhasil dibongkar, barulah keadilan dapat bekerja “Aparat hukum diharapkan dapat membuka dan bertindak agar dibalik tabir”Kabut Hitam” di atas pompa bensin Palleko akan tersingkap,
Laporan tim redaksi : Arya