Dorong Penyelesaian Objektif, Pospol Kenangan Tindak Lanjuti Laporan Sengketa Warga Maridan
GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM PENAJAM PASER UTARA – Kepala dan anggota Pos Kepolisian (Pospol) Kenangan menyambut baik kunjungan tim Advokat dan Pendamping Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan di Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk menyampaikan aduan serta meminta perhatian dan tindak lanjut pihak kepolisian terkait persoalan hukum yang tengah dihadapi oleh warga di wilayah Kelurahan Maridan.
Kepala Pospol Kenangan, Bripka Erfendi, menyampaikan apresiasi atas inisiatif tim LBH Suara Panrita Keadilan yang datang menjembatani persoalan hukum masyarakat di wilayah tugasnya. Pihaknya menegaskan komitmen untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami merespons baik penyampaian laporan ini dan akan segera menindaklanjutinya, termasuk berkoordinasi dengan warga yang sedang bersengketa,” ujar Bripka Erfendi.
Ia berharap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara persuasif dan baik, guna mencegah konflik hukum yang berkepanjangan maupun kerugian di salah satu pihak.

Di sisi lain, Ketua Umum LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, menilai respons terbuka yang diberikan oleh jajaran Pospol Kenangan merupakan potret pelayanan prima yang sangat diharapkan oleh masyarakat.
Djaya menegaskan, kehadiran LBH bukan untuk memperkeruh suasana, melainkan untuk menjalankan fungsi pendampingan, menyuarakan hak warga, serta mendorong penyelesaian masalah yang koridornya sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Masyarakat sangat membutuhkan pelayanan kepolisian yang terbuka, komunikatif, dan responsif terhadap setiap pengaduan.
Kami berharap persoalan warga ini dapat ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan berkeadilan,” tegas Djaya Jumain.
Melalui momentum ini, LBH Suara Panrita Keadilan kembali menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan bantuan hukum gratis serta memperjuangkan hak-hak masyarakat hingga ke pelosok desa dan kelurahan.
Laporan dipublish tim red /Ds

