Tim Pengawasan Repro Sulsel Soroti BUMDes Bajipamai, Inspektorat Maros Diminta Turun Tangan.
MAROS SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS COM —————— Persoalan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kembali menjadi sorotan. Ketua Tim Pengawasan Repro Sulawesi Selatan, Muh. Tahir Dg. Lanti, mendatangi Inspektorat Kabupaten Maros untuk menyampaikan hasil pengawasan sekaligus meminta adanya tindak lanjut terhadap sejumlah temuan yang berkaitan dengan pengelolaan BUMDes di wilayah Kabupaten Maros.
Kedatangan Muh. Tahir Dg. Lanti diterima langsung oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Maros, Ir. H. Takdir D., MM., dalam suasana silaturahmi dan audiensi. pada, Senin, 19/10/2026 di ruang Inspektorat kab. Maros.
Salah satu yang menjadi perhatian Tim Repro Sulsel adalah BUMDes Bajipamai, Desa Bajipamai, Kecamatan Cendrana, Kabupaten Maros. Selain itu, Tim Repro juga meminta agar Inspektorat memberikan perhatian terhadap sejumlah BUMDes lainnya yang dinilai perlu dilakukan penelusuran dan pemeriksaan lebih lanjut.

Muh. Tahir menegaskan, pengawasan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BUMDes yang bersumber dari program dan keuangan desa.
“Kami meminta Inspektorat menindaklanjuti temuan yang kami sampaikan. Kami juga berharap data dan informasi terkait BUMDes yang bermasalah dapat dibuka dan ditelusuri sesuai ketentuan. Ini bukan persoalan mencari kesalahan, tetapi bagaimana memastikan pengelolaan BUMDes benar-benar transparan dan manfaatnya kembali kepada masyarakat,” tegas Tahir.
Ia menambahkan, Tim Pengawasan Repro Sulsel akan terus mengawal persoalan tersebut sampai terdapat kejelasan mengenai berbagai informasi dan temuan yang telah disampaikan kepada pihak terkait.
Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui bagaimana pengelolaan BUMDes dilakukan, termasuk perkembangan usaha, penggunaan anggaran, serta pertanggungjawaban pengelolaannya sepanjang sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Inspektorat Kabupaten Maros Ir. H. Takdir D., MM. menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Inspektorat akan menghubungi pengelola BUMDes Bajipamai serta Kepala Desa Bajipamai untuk mendapatkan informasi dan melakukan pembahasan lebih lanjut.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan informasi yang beredar dapat diklarifikasi secara objektif dan setiap persoalan dapat ditangani berdasarkan data serta aturan yang berlaku.
Tim Pengawasan Repro Sulsel berharap langkah Inspektorat Kabupaten Maros dapat menjadi pintu masuk untuk memperjelas tata kelola BUMDes di Kabupaten Maros.
Pengawasan pun akan terus dilakukan. Sebab, ketika dana dan program diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat desa, maka transparansi, akuntabilitas, dan pertanggungjawaban menjadi hal yang tidak boleh diabaikan.
(Edy Hadris).

