Agen Pelayaran Alsyad Berikan Klarifikasi Terkait Dugaan Tarif SPB di Maccini Baji
https//www. GerbangIndonesiaTimur.News.com. LABAKKANG — Agen pelayaran rakyat bernama Alsyad memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan persoalan tarif pengurusan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) di Kantor UPP Kelas II Maccini Baji, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep).
Klarifikasi tersebut disampaikan Alsyad melalui sesi tanya jawab bersama salah satu awak media guna memberikan penjelasan terkait informasi yang sebelumnya menjadi sorotan publik.
Dalam keterangannya, Alsyad menyebutkan bahwa berdasarkan hasil komunikasi dan klarifikasi dengan pihak terkait, proses pelayanan serta pengurusan SPB selama ini telah berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan mekanisme sistem yang berlaku.
Menurutnya, pihak agen pelayaran maupun kapal telah mengikuti ketentuan dan prosedur administrasi yang ditetapkan dalam proses pengurusan dokumen pelayaran.
“Setelah dilakukan tanya jawab, seluruh proses dijalankan sesuai SOP. Tidak ada dugaan tarif sebagaimana yang diberitakan. Pihak agen dan kapal juga menjalankan proses sesuai mekanisme sistem yang berlaku,” ujar Alsyad.
Ia juga menegaskan bahwa dalam proses klarifikasi tersebut, pihak Syahbandar maupun agen pelayaran telah memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang dimuat oleh Media Bahana Merdeka.
“Dari pihak Syahbandar menyatakan informasi tersebut tidak benar. Begitu juga dari pihak agen, yang menyampaikan bahwa pemberitaan yang dimaksud oleh Media Bahana tidak sesuai dengan kondisi yang mereka ketahui,” ungkapnya.
Alsyad berharap melalui klarifikasi tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih jelas dan tidak terjadi kesalahpahaman terkait pelayanan pengurusan SPB di wilayah Maccini Baji.
Ia juga berharap setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat dapat dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait agar pemberitaan yang disampaikan kepada publik tetap mengedepankan fakta, akurasi, dan prinsip keberimbangan.
Catatan: Keterangan dalam berita ini merupakan pernyataan Alsyad berdasarkan hasil klarifikasi yang disampaikannya. Konfirmasi langsung dari pihak UPP Kelas II Maccini Baji dan Media Bahana Merdeka tetap diperlukan untuk melengkapi pemberitaan secara berimbang.
Muh. Ilham Nur/ Muh. Yusuf
