Antisipasi Penyalahgunaan Senjata Dinas, Kanit Propam Polsek Segeri Gelar Pemeriksaan Senpi Personel
https/www. GerbangIndonesiaTimur.News.com. PANGKEP – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan serta mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api (senpi) dinas oleh anggota, Ps. Kanit Propam Polsek Segeri AIPDA Ruslan M menggelar pemeriksaan senpi berkala bagi personel pemegang senjata dinas di Mapolsek Segeri. Kamis (01/10/26)
Pemeriksaan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Propam Polsek Segeri bersama jajaran dinas dalam internal Polsek. Kegiatan pengawasan dan penegakan ketertiban disiplin (Gaktibplin) ini meliputi pemeriksaan fisik senjata, kebersihan, kecukupan amunisi, hingga kelengkapan serta masa berlaku surat izin pemegang senjata api (SIPSA).
Dalam arahannya, AIPDA Ruslan M menegaskan bahwa pemegang senjata api dinas merupakan amanah yang menuntut tanggung jawab moral dan hukum yang sangat tinggi. Setiap personel diwajibkan untuk selalu mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) penggunaan kekuatan dan tidak ragu untuk merawat senpi secara berkala.
Kapolsek Segeri IPTU Nyoman Suartana S. Pd Menjelaskan Bahwa ”Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif dan bentuk pengawasan melekat (waskat) untuk memastikan seluruh personel yang memegang senpi dinas benar-benar memenuhi syarat, baik secara administrasi, psikologis, maupun kelaikan senjata itu sendiri. Hal ini penting guna mencegah terjadinya pelanggaran maupun salah tembak dalam tugas penegakan hukum,” tegasnya
Ia juga menambahkan bahwa personel yang masa berlaku izin senpinya telah habis atau terindikasi mengalami kendala psikologis maupun administratif akan segera ditarik senjatanya guna dilakukan evaluasi lebih lanjut.
Melalui kegiatan pemeriksaan rutin ini, Polsek Segeri berkomitmen untuk terus menjaga profesionalisme dan ketaatan hukum seluruh anggotanya demi memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Segeri.
Thiar
