Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dalam Hangatnya Perjamuan, Tersirat Amanah dan Harapan Baru di Bawah Kepemimpinan La Kanna, S.H., M.H.”Resmi Nakhodai Kejari Palopo

Oktober 24, 2026

Perkuat Sinergitas, Kepala Kejaksaan Negeri Tinggi Sulsel Sambut Hangat Audiensi IARMI Sulsel

Oktober 24, 2026

Festival Akrab Kotabaru 2026 Resmi Dibuka, Dorong Kreativitas dan Ekonomi Kreatif Pesisir

Oktober 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Dalam Hangatnya Perjamuan, Tersirat Amanah dan Harapan Baru di Bawah Kepemimpinan La Kanna, S.H., M.H.”Resmi Nakhodai Kejari Palopo
  • Perkuat Sinergitas, Kepala Kejaksaan Negeri Tinggi Sulsel Sambut Hangat Audiensi IARMI Sulsel
  • Festival Akrab Kotabaru 2026 Resmi Dibuka, Dorong Kreativitas dan Ekonomi Kreatif Pesisir
  • Subuh Keliling sebagai Wadah Silaturahmi, Polsek Segeri Ajak Jemaah Masjid Raodhatul Jannah Bersama Jaga Kamtibmas
  • DPP GRH Laporkan Penanganan Dugaan Korupsi Hibah KONI Makassar Rp15 Miliar ke Jamwas Kejagung: Rangkaian Jabatan Strategis Picu Pertanyaan Serius soal Konflik Kepentingan
  • Polda Sulsel Gelar Ibadah Oikumene Bersama Anak-Anak SLB Rajawali Makassar, Wujudkan Kepedulian dan Pelayanan Kasih Polri
  • Gelar Jumat Keliling di Mesjid Raya Makassar, Kapolda Sulsel Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Perkuat Silaturahmi
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Polda Sulsel Ungkap Perkembangan Penyidikan Dugaan Korupsi dan TPPU Terkait Perizinan di Kabupaten Gowa
Berita

Polda Sulsel Ungkap Perkembangan Penyidikan Dugaan Korupsi dan TPPU Terkait Perizinan di Kabupaten Gowa

Muh. IlhamBy Muh. IlhamSeptember 28, 2026Tidak ada komentar40 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Polda Sulsel Ungkap Perkembangan Penyidikan Dugaan Korupsi dan TPPU Terkait Perizinan di Kabupaten Gowa

GerbangIndonesiaTimur.News.com. Makassar — Polda Sulawesi Selatan menggelar konferensi pers terkait perkembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang, Persetujuan Bangunan Gedun, serta perizinan lainnya di Kabupaten Gowa tahun 2025 hingga 2026.

Konferensi pers tersebut berlangsung di Lobi Mapolda Sulsel, Senin (28/9/2026), dan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., bersama Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA., serta Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel AKBP Jufri, S.I.K., M.M.

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto menjelaskan bahwa perkara tersebut ditangani oleh tim penyidik Kortastipidkor, Ditreskrimsus Polda Sulsel, dan Satreskrim Polres Gowa.

Dalam proses penyidikan, tim telah memeriksa sebanyak 30 orang saksi dan empat orang ahli. Selain itu, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di empat lokasi, yakni Rumah Jabatan Bupati Gowa, Kantor Bupati Gowa, kediaman saudara HA, serta kediaman saudari RP alias Oma.

Setelah melakukan serangkaian kegiatan penyidikan dan gelar perkara, tim penyidik kemudian menetapkan Bupati Gowa, saudari HT, sebagai tersangka.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melaksanakan serangkaian kegiatan penyidikan, pemeriksaan saksi dan ahli, penggeledahan, serta gelar perkara,” jelas Kombes Pol. Didik Supranoto.

Dalam perkara tersebut, terdapat empat rangkaian peristiwa dugaan pemerasan dan/atau gratifikasi serta dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjadi bagian dari lingkup penyidikan.

Pertama, terkait pengurusan PKKPR oleh pengembang perumahan, di mana penyidik mendalami penerimaan sejumlah uang oleh saudari HT dari PT Royal Persada dan PT Renjana.

Kedua, terkait pembukaan gerai Indomaret. Dalam perkara ini, penyidik mendalami penerimaan sejumlah uang oleh saudari HT yang kemudian diduga digunakan untuk pembayaran rumah pribadi dan pembelian satu unit kendaraan Toyota Hiace.

Ketiga, terkait pengurusan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Perumahan Royal Spring. Penyidik juga mendalami penerimaan sejumlah uang yang dikaitkan dengan pengadaan enam unit ambulans Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa tahun 2025. Dana tersebut diduga digunakan untuk pembelian rumah di kawasan Royal Spring.

Keempat, terkait sponsor kegiatan Beautiful Malino. Untuk bagian ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap permintaan dana sponsor yang dilakukan oleh saudari HT.

Dalam rangka proses penyidikan, tim juga telah melakukan penyitaan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang bukti tersebut meliputi satu unit rumah di kawasan Royal Spring, Kabupaten Gowa, dengan nilai sekitar Rp1,4 miliar beserta dokumen kepemilikannya; satu unit rumah di kawasan Waterfront, Kota Makassar, dengan nilai sekitar Rp3,5 miliar beserta dokumen; serta satu unit mobil Toyota Hiace dengan nilai sekitar Rp682 juta.

Terhadap saudari HT, penyidik menerapkan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c dan Pasal 126 KUHP Nasional.

Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 607 ayat (1) huruf a KUHP Nasional terkait dugaan tindak pidana pencucian uang.

Sementara itu, Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel AKBP Jufri menambahkan, setelah penetapan tersangka, tim penyidik telah melakukan sejumlah langkah tindak lanjut.

Langkah tersebut antara lain menyampaikan pemberitahuan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Kortastipidkor terkait penetapan tersangka saudari HT, mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri, serta menyampaikan pemberitahuan kepada Gubernur terkait penetapan tersangka.

Penyidik juga telah melayangkan surat panggilan kepada saudari HT untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sebagai bagian dari proses penyidikan lanjutan.

Selain itu, penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi yang dinilai memiliki keterkaitan dan dapat memberikan keterangan untuk mendukung proses penyidikan perkara tersebut.

“Selanjutnya kami masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk pihak-pihak yang diduga melakukan intervensi, menghalangi, atau merintangi proses penyidikan, termasuk dengan mendatangi maupun memengaruhi saksi-saksi yang akan dimintai keterangan,” ujar AKBP Jufri.

Polda Sulsel menegaskan bahwa proses penyidikan perkara tersebut masih terus berjalan. Penyidik akan melakukan pendalaman secara profesional dan sesuai ketentuan hukum untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa serta pihak-pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Muh. Ilham Nur

 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Muh. Ilham
  • Website

Berita Lainnya:

Berita

Festival Akrab Kotabaru 2026 Resmi Dibuka, Dorong Kreativitas dan Ekonomi Kreatif Pesisir

Oktober 24, 2026 Berita
Berita

Subuh Keliling sebagai Wadah Silaturahmi, Polsek Segeri Ajak Jemaah Masjid Raodhatul Jannah Bersama Jaga Kamtibmas

Oktober 24, 2026 Berita
Berita

DPP GRH Laporkan Penanganan Dugaan Korupsi Hibah KONI Makassar Rp15 Miliar ke Jamwas Kejagung: Rangkaian Jabatan Strategis Picu Pertanyaan Serius soal Konflik Kepentingan

Oktober 23, 2026 Berita
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,507

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,260

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,854

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Nasional

Dalam Hangatnya Perjamuan, Tersirat Amanah dan Harapan Baru di Bawah Kepemimpinan La Kanna, S.H., M.H.”Resmi Nakhodai Kejari Palopo

By Arieawan AryaOktober 24, 202614

Dalam Hangatnya Perjamuan, Tersirat Amanah dan Harapan Baru di Bawah Kepemimpinan La Kanna, S.H., M.H.”Resmi…

Perkuat Sinergitas, Kepala Kejaksaan Negeri Tinggi Sulsel Sambut Hangat Audiensi IARMI Sulsel

Oktober 24, 2026

Festival Akrab Kotabaru 2026 Resmi Dibuka, Dorong Kreativitas dan Ekonomi Kreatif Pesisir

Oktober 24, 2026

Subuh Keliling sebagai Wadah Silaturahmi, Polsek Segeri Ajak Jemaah Masjid Raodhatul Jannah Bersama Jaga Kamtibmas

Oktober 24, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Dalam Hangatnya Perjamuan, Tersirat Amanah dan Harapan Baru di Bawah Kepemimpinan La Kanna, S.H., M.H.”Resmi Nakhodai Kejari Palopo

Oktober 24, 2026

Perkuat Sinergitas, Kepala Kejaksaan Negeri Tinggi Sulsel Sambut Hangat Audiensi IARMI Sulsel

Oktober 24, 2026

Festival Akrab Kotabaru 2026 Resmi Dibuka, Dorong Kreativitas dan Ekonomi Kreatif Pesisir

Oktober 24, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,507

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,260

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,854
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.