Bantahan Keras Muncul Lewat Media Online , Pemberitaan Proyek Jalan Stasiun Ma’rang Pangkep Disebut Tak Sesuai Fakta
GerbangIndonesiaTimur.News.com. Pangkep, – pengelola dan pekerja tambang galian c la’lang di dampingi ketua semut hitam indonesia (shi) pupud secara resmi menyatakan bantahan dengan adanya pemberita salah satu media online pada sabtu 25/9/2026 itu tidak ada kompirmasi dari pihak bersangkutan.
Kami akan Klarifikasi secara Resmi dan Hak Jawab atas Pemberitaan dari Media Online tersebut Terkait Proyek Akses Jalan Stasiun Ma’rang, Kabupaten Pangkep.
Menanggapi pemberitaan yang diterbitkan oleh media online tesebut mengenai dugaan penggunaan material tidak berizin/ilegal dan kejanggalan pada proyek pembangunan jalan akses Stasiun Ma’rang di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), pihak pengelola dan kontraktor pelaksana menyampaikan bantahan.
“Kami memiliki
Kelengkapan Dokumen dan Perizinan Resmi
Tudingan yang menyatakan bahwa material galian C atau sumber daya yang digunakan dalam proyek ini tidak memiliki izin adalah tidak benar”ujar la’lang.
Seluruh material yang pasokan dan penggunaannya dipakai pada proyek jalan akses Stasiun Ma’rang berasal dari pangkalan/tambang yang memiliki izin resmi (IUP/Izin Usaha Pertambangan) dari pihak berwenang.
Kesesuaian Spesifikasi Teknis dan Aturan Hukum,” Proses pengerjaan proyek pembangunan jalan akses Stasiun Ma’rang dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) serta dokumen kontrak yang berlaku.
Tidak ada kejanggalan atau pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Verifikasi dan Pemeriksaan Lapangan
Seluruh dokumen perizinan, keabsahan material, hingga legalitas pihak penyuplai telah diverifikasi dan ditinjau secara langsung oleh pihak pengelola serta instansi/pihak terkait untuk memastikan transparansi pekerjaan.
Keberimbangan Berita (Jurnalistik)
Setiap pemberitaan hendaknya menerapkan prinsip keberimbangan (cover both sides) serta konfirmasi fakta terlebih dahulu sebelum menayangkan narasi yang berpotensi menggiring opini publik dan merugikan nama baik para pihak yang terlibat dalam pembangunan infrastruktur publik di Pangkep.
Dalam berita media online yang disebutkan juga menyebutkan nama bupati pangkep padahal kami tidak pernah membawa nama bapak bupati.
Proyek jalan akses Stasiun Ma’rang merupakan proyek strategis pendukung fasilitas publik kereta api yang dilaksanakan demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pangkep. Pihak pengelola berkomitmen untuk terus menjalankan pengerjaan proyek ini secara profesional, legal, dan sesuai regulasi hukum yang berlaku di Republik Indonesia.
Laporan tim redaksi Muh. Yusuf
