Pengelolah Tegaskan Material Proses Akses Stasiun Ma’rang Legal dan Berizin
GerbangIndonesiaTimur. News. Com. Pangkep – Pengelola tambang galian C yang mengerjakan Proyek pembangunan jalan akses Stasiun Ma’rang dan fasilitas pendukung lainnya di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), membantah sejumlah pemberitaan yang beredar di beberapa media online maupun media sosial yang menyebut melakukan kegiatan secara ilegal serta beroperasi tanpa izin.
La’lang, menjelaskan informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. kegiatan operasional di wilayah proyek stadiun ma’rang memiliki izin, tidak sebagaimana yang diberitakan.
“Kami perlu meluruskan informasi yang berkembang. Yang Mengatakan material yang di gunakan itu ilegal, itu sudah resmi dan memiliki izin baik tambang maupun materialnya legal.kepada media kamis (24/9/2026) ”ujar la’lang
Di tengah informasi maraknya dugaan aktivitas tambang galian C ilegal di beberapa titik di Kabupaten Pangkep, tim dari ormas semut hitam indonesia yang di ketua sarifudin langsung meninjau lapangan akt
ivitas proyek tersebut.
Pupud mengatakan tidak ada yang ganjal dari proyek pembangunan jalan akses Stasiun Ma’rang di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep).
“Apa yang sudah di kerjakan itu sudah sesuai dan semua izin pun kami telah lihat dan lengkap. Ucap Ketua shi pupud.
Jadi sangat keliru jika aktivitas tersebut ditafsirkan sebagai kegiatan tambang galiang C tanpa izin.
Tapi, info juga beredar bahwa lokasi ini bukan hanya sekedar tambang galiang C tapi secara tidak langsung membantu program pemerintah terkait percetakan sawah untuk pangkep tampa dibebankan anggaran pemerintah dan tanahnya dipake untuk menimbung pembangunan stasiun rel kereta api yang dikerja saat ini di kecamatan ma’rang dan kecamatan labakkang, kabupaten pangkep.
Team Redaksi
