Kesalahpahaman di SPPG Labakkang 3 Diminta Diusut Tuntas
GerbangIndonesiaTimur.com.News. Labakkang, Pangkep — Kesalahpahaman terjadi di kantor SPPG Labakkang 3, Kelurahan Labakkang, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep, Sabtu (12/9/2026).
Persoalan tersebut bermula dari adanya dugaan kehilangan uang milik seorang karyawati bernama Uni. Dalam kejadian itu, salah seorang karyawan SPPG Labakkang 3 berinisial Rst disebut mendapat tuduhan telah mengambil uang tersebut dengan nilai sekitar Rp1 juta.
Rst membantah tuduhan tersebut. Ia menyatakan tidak pernah mengambil uang milik Uni dan menyebut rekaman kamera pengawas (CCTV) dapat digunakan untuk membantu memperjelas kejadian sebenarnya.
Pihak keluarga Rst mengaku keberatan atas tuduhan yang disampaikan oleh Riski, yang diketahui merupakan keluarga dari mitra SPPG Labakkang 3. Menurut pihak keluarga, tuduhan tersebut seharusnya didukung dengan bukti yang jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman lebih lanjut.
“Kami merasa tersinggung karena tuduhan tersebut disampaikan dengan begitu yakin, sementara bukti yang jelas belum ada. Kami meminta persoalan ini diusut secara tuntas agar tidak berkembang menjadi persoalan lain,” ujar salah seorang keluarga Rst yang meminta identitasnya tidak disebutkan.
Pihak keluarga juga meminta pengelola SPPG Labakkang 3 untuk segera melakukan klarifikasi terhadap persoalan tersebut, termasuk memeriksa rekaman CCTV maupun keterangan pihak-pihak yang berada di lokasi saat kejadian.
Mereka juga berharap aparat setempat dapat memberikan perhatian apabila persoalan tersebut berkembang menjadi dugaan pencemaran nama baik atau konflik antar pihak.
“Kami meminta semua pihak menahan diri dan menyelesaikan persoalan ini berdasarkan fakta dan bukti, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Hingga berita ini disusun, diperlukan klarifikasi dari Riski, pihak Uni selaku pemilik uang yang disebut hilang, serta pengelola SPPG Labakkang 3 mengenai duduk perkara dan perkembangan persoalan tersebut.
Muh. Ilham Nur
