Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wujud Kepedulian, Kapolres Pangkep Hadiri Pernikahan Putri Wakasikum Iptu Bahtiar di Desa Kassiloe

Agustus 30, 2026

Tim CARA’DE Difusikan Teknologi Aquaponik dan Instalasi Aerator di Rumah Warga Desa Tinggimae

Agustus 30, 2026

Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Agustus 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Wujud Kepedulian, Kapolres Pangkep Hadiri Pernikahan Putri Wakasikum Iptu Bahtiar di Desa Kassiloe
  • Tim CARA’DE Difusikan Teknologi Aquaponik dan Instalasi Aerator di Rumah Warga Desa Tinggimae
  • Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan
  • Pemuda remaja YOUTH BEACH Sukses Menggelar Pesta Rakyat di Jalan Galangan Kapal lr permandian 1
  • UKM KPI Unhas dan Dinas TPHP Bone Sepakati LoA, Dorong Pengembangan Pertanian Cerdas
  • Ketua DPW Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Dr. Arry Abdi Syalman, SH.,MH meraih Penghargaan Award sebagai Tokoh Muda Sul Sel
  • Polsek Bonto Bahari Gelar Cipkon di Kawasan Wisata Bira, Cegah Gangguan Kamtibmas
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan
Sorotan

Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Arieawan AryaBy Arieawan AryaAgustus 30, 2026Tidak ada komentar1 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM Kab SERANG— Bantahan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang terhadap dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelayanan administrasi kependudukan di UPT Capil Kecamatan Anyar tidak serta-merta mengakhiri persoalan.

Pada Minggu (30/8/2026), Disdukcapil Kabupaten Serang menyatakan bahwa pelayanan administrasi kependudukan, termasuk pembuatan KTP, tidak dipungut biaya. Dalam keterangannya, Disdukcapil bahkan menilai pemberitaan Media Kabar Bahri mengenai dugaan pungli telah menggiring opini dan mengarah pada fitnah.

Namun, persoalan justru menjadi lebih serius ketika ruang publik berbicara dengan versinya sendiri.

Sebelum pemberitaan diterbitkan, tim wartawan Kabar Bahri mengaku menerima laporan dari sejumlah masyarakat mengenai dugaan adanya pungutan dalam proses pengurusan KTP di wilayah pelayanan Capil Anyar.

Laporan tersebut kemudian diberitakan sebagai informasi yang bersumber dari pengaduan masyarakat, bukan sebagai vonis bahwa pungli telah terbukti secara hukum.

Menariknya, setelah berita tersebut dipublikasikan melalui platform resmi Media Kabar Bahri, kolom komentar masyarakat justru dipenuhi kesaksian dan tanggapan yang mempertanyakan praktik pelayanan administrasi kependudukan di lapangan. Sebagian besar komentar yang masuk menyebut adanya dugaan pungutan dalam pengurusan dokumen kependudukan.

Fenomena tersebut tentu tidak dapat serta-merta dianggap sebagai bukti hukum. Namun, juga terlalu dini apabila seluruh suara masyarakat di ruang publik dipukul rata sebagai sekadar opini tanpa nilai informasi.

Di sinilah Disdukcapil Kabupaten Serang semestinya tidak berhenti pada bantahan administratif bahwa pelayanan KTP gratis.

Pertanyaan publik jauh lebih sederhana: jika pelayanan memang sepenuhnya gratis dan tidak pernah ada pungutan, lalu mengapa keluhan serupa terus muncul dari masyarakat?

Bantahan pemerintah memang merupakan hak. Tetapi bantahan idealnya disertai transparansi, pemeriksaan internal, serta mekanisme pengaduan yang dapat dipercaya masyarakat.

Hak Tolak Bukan Alasan untuk Mengabaikan Pengaduan

Terkait identitas narasumber, wartawan memiliki kewajiban dan dasar hukum untuk melindungi sumber tertentu.

Pasal 4 ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur mengenai Hak Tolak, yakni hak wartawan untuk menolak mengungkapkan identitas sumber berita yang wajib dirahasiakan demi keamanan dan kepentingan publik.

Karena itu, tuntutan agar media membuka identitas narasumber tidak dapat dilakukan secara serampangan. Perlindungan terhadap sumber merupakan bagian penting dari independensi pers, sepanjang penggunaannya dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai kaidah jurnalistik.

Kabar Bahri juga menegaskan bahwa sebelum berita diterbitkan, wartawan telah melakukan konfirmasi kepada Kepala UPT Capil Anyar.

Jika pihak Capil Anyar membantah adanya pungutan, bantahan tersebut merupakan bagian dari fakta jurnalistik yang justru patut dimuat. Media tidak memiliki kewajiban untuk menjadikan satu pihak sebagai pihak yang selalu benar dan pihak lain sebagai pihak yang selalu salah.

Tugas pers adalah menyajikan informasi, melakukan verifikasi, meminta konfirmasi, dan memberikan ruang kepada pihak yang diberitakan untuk menyampaikan hak jawabnya.

Bantahan Bukan Akhir dari Persoalan

Pernyataan bahwa pemberitaan menggiring opini atau merupakan fitnah merupakan tudingan serius. Karena itu, jika Disdukcapil Kabupaten Serang merasa pemberitaan Kabar Bahri keliru, ruang koreksi dan mekanisme pers juga terbuka.

Namun, penyelesaian persoalan tidak semestinya berhenti pada perang narasi antara pemerintah dan media.

Yang jauh lebih penting adalah menjawab substansi keluhan masyarakat.

Jika memang tidak ada pungli, publik berhak mengetahui bagaimana pengawasan terhadap pelayanan di UPT Capil Anyar dilakukan. Apakah terdapat kanal pengaduan yang aktif? Apakah pernah dilakukan pemeriksaan terhadap petugas? Apakah ada evaluasi atas keluhan masyarakat? Dan yang paling penting, apakah Disdukcapil bersedia membuka hasil pemeriksaan apabila memang dilakukan?

Sebab pelayanan publik tidak cukup hanya gratis di atas kertas. Ia harus benar-benar bebas pungutan dalam praktik, mudah diakses, transparan, dan tidak menimbulkan ketakutan bagi masyarakat yang hendak memperoleh hak administrasinya.

Persoalan ini pada akhirnya bukan semata-mata tentang siapa yang paling keras membantah.

Ini tentang kepercayaan publik.

Apabila pemerintah yakin seluruh pelayanan telah berjalan bersih, maka pemeriksaan yang terbuka justru menjadi kesempatan untuk membuktikannya.

Dan apabila ditemukan pelanggaran, masyarakat berhak mengetahui bahwa institusi negara tidak alergi terhadap kritik dan mampu membersihkan aparatur yang menyimpang.

Kabar Bahri tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Disdukcapil Kabupaten Serang maupun UPT Capil Kecamatan Anyar.

Hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat keterangan resmi lanjutan dari Disdukcapil Kabupaten Serang maupun UPT Capil Kecamatan Anyar terkait respons terhadap berbagai komentar dan pengaduan masyarakat yang muncul setelah pemberitaan tersebut.

Pada akhirnya, publik tidak membutuhkan sekadar bantahan.Publik membutuhkan kepastian.

 

 

 

 

Laporan dipublish (Tim redaksi))

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Sorotan

Menelisik Dugaan Warga Binaan (NAPI) Lapas Narkotika Bollangi Kendalikan Barang Haram Melalui HP

Agustus 26, 2026 Sorotan
Sorotan

Didiskualifikasi Saat Unggul 5-1, GWI Kota Tangerang Protes Dugaan Diskriminasi di Ajang Fun Futsal Walikota Cup

Agustus 26, 2026 Sorotan
Sorotan

Skandal NIK Ganda Bos PT IMI Seret Kadis, BKPSDM Pastikan Periksa: Akankah Tuntas Atau Sekadar Formalitas? 

Agustus 14, 2026 Sorotan
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,492

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,238

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,785

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Nasional

Wujud Kepedulian, Kapolres Pangkep Hadiri Pernikahan Putri Wakasikum Iptu Bahtiar di Desa Kassiloe

By Arieawan AryaAgustus 30, 20261

Wujud Kepedulian, Kapolres Pangkep Hadiri Pernikahan Putri Wakasikum Iptu Bahtiar di Desa Kassiloe GERBANG INDONESIA…

Tim CARA’DE Difusikan Teknologi Aquaponik dan Instalasi Aerator di Rumah Warga Desa Tinggimae

Agustus 30, 2026

Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Agustus 30, 2026

Pemuda remaja YOUTH BEACH Sukses Menggelar Pesta Rakyat di Jalan Galangan Kapal lr permandian 1

Agustus 30, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Wujud Kepedulian, Kapolres Pangkep Hadiri Pernikahan Putri Wakasikum Iptu Bahtiar di Desa Kassiloe

Agustus 30, 2026

Tim CARA’DE Difusikan Teknologi Aquaponik dan Instalasi Aerator di Rumah Warga Desa Tinggimae

Agustus 30, 2026

Disdukcapil Kabupaten Serang Bantah Dugaan Pungli di Capil Anyar, Namun Kesaksian Warga di Media Sosial Justru Menguatkan Sorotan

Agustus 30, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,492

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,238

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,785
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.