Rentetan Janji Manis Kepala Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan Tergelincir Bagai Racun Yang di Bungkus Madu.
GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM MAROS SULSEL —- Tim Koordinasi Warga Maros Pangkep SulSel,yang berjumlah 97, Orang Terdampak Pembebasan Pembangunan Mega Proyek Perkeretapian Sulawesi Selatan, menggantungkan harapan pada janji-janji yang diucapkan dengan nada tenang,” Oleh Kepala Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan ( Ir Deby Hospital, ST. M. SC. )
dikantor balai kereta Api Maros pada awal pertemuan Selasa 7 April 2026. Kamis 09/04/2026.
Pembangunan Mega proyek kereta api,” yang katanya akan membawa kemajuan, memangkas jarak, dan menstimulus ekonomi—kini justru menjadi monster yang mengancam ketentraman para warga yang terdampak dalam pembangunan Infrastruktur Jalur kereta api Trans-Sulawesi, pasalnya janji janji kata manis dari tahun 2017 hingga 2026., Belum sama sekali teralisasikan, para Pemangkuh kebijakan setempat dan pusat seolah melipatkan tangan didada, menutup mata dan telinga dalam penderitaan rakyat yang terampas hak’nya secara paksa
Ratusan bangunan rumah yang telah mereka huni secara turun temurun,dirobohkan ” BerAlih fungsi tanah kering, sawah, dan empang menjadi lahan rel kereta api, yang memicu konflik agraria dalam proyek pembangunan Rel Kereta Api yang melibatkan penertiban lahan warga

Selama bertahun -.tahun drama ini berulangkali dengan pola yang monoton.” Perwakilan warga datang ke Kantor Balai Besar, disambut dengan senyum ramah, dan rentetan “janji manis” dari sang Kepala Balai.
“Kami akan mengedepankan asas kemanusiaan.” “Hak warga akan dipenuhi sesuai standar appraisal yang adil.” “Jangan khawatir, prosesnya transparan.”
Kalimat-kalimat itu meluncur dari bibir sang Pemangkuh jabatan bak mantra penenang. Namun, saat warga menanyakan rincian nilai ganti untung yang tak masuk akal, atau ketidakjelasan nasib tempat usaha yang kehilangan akses jalan,
” jawaban yang mereka terima berubah menjadi labirin birokrasi.”Sesuai regulasi,” Masih dalam kajian,” atau “Kami harus menunggu keputusan pusat,” menjadi tameng sempurna untuk menunda tanggung jawab.

Bagi warga, janji manis itu mulai terasa seperti racun yang dibungkus madu. Mereka tidak menolak pembangunan, mereka hanya menolak dimiskinkan oleh pembangunan itu sendiri.
Ironisnya,” Mereka lupa bahwa pembangunan yang sesungguhnya tidaklah diukur dari seberapa cepat kereta melaju di atas rel baja, melainkan dari seberapa stabil kaki orang-orang yang digusur untuk memberi jalan bagi rel tersebut.
Ambo Rukka dan Haji Mansur, bersama beberapa Tim Koordinasi kelompok warga menyambangi beberapa kali kantor kabalai perkeretapian menagih moralitas.” Bukan Janji manis,” untuk memenangkan sebuah pertemuan, dibalik ketenangan batin rakyat yang terabaikan.

Sejarah tidak akan mencatat seberapa cepat mega proyek itu selesai, tetapi sejarah akan mencatat bagaimana memperlakukan warga yang rumahnya dirobohkan demi ambisi yang katanya, “untuk rakyat.” Yang tertinggal air mata ketidakadilan.
Sementara pemerintah pusat melalui wakil president dan kementerian sekretaris negara, kementerian perhubingan, kementerian ATR, Bupati pangkep, DPRD kab pangkep dan dprd Maros justru mendukung untuk dilakukan tindakan penyelesaian dan peninjauan ulang bagi warga pemilik lahan yang tetdampak, tetapi balai perkretaapian sulsel justru tidak mengubris surat dukungan tersebut, ! ..
Hingga berita ini diterbitkan belum ada kejelasan dan tanggapan dari pihak kabalai perkeretapian
Laporan dipublish tim Red

