Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Anniversary ke-8 Persaudaraan Monta’Bassi Nusantara (PMBN) Menguatkan Silaturahmi Pererat Persaudaraan dan Kekompakan.

Agustus 24, 2026

Semarak HUT RI ke-81, Turnamen Futsal Rimpal CUP Memasuki Partai Final

Agustus 24, 2026

Advokat Prawidi, Desak KPK Segera Proses Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Gratis Makassar, Pelapor Mendapatkan Perlakuan Retaliasi, Jadi Sorotan

Agustus 23, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Anniversary ke-8 Persaudaraan Monta’Bassi Nusantara (PMBN) Menguatkan Silaturahmi Pererat Persaudaraan dan Kekompakan.
  • Semarak HUT RI ke-81, Turnamen Futsal Rimpal CUP Memasuki Partai Final
  • Advokat Prawidi, Desak KPK Segera Proses Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Gratis Makassar, Pelapor Mendapatkan Perlakuan Retaliasi, Jadi Sorotan
  • Pangdam Hasanuddin Serukan Sinergi TNI-Ulama, Bersama Membangun Sulsel dan Jaga Keamanan
  • Mahasiswi Universitas Hasanuddin Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Dini di Desa Tosora
  • Visitasi Internal Universitas Hasanuddin Tinjau Pelaksanaan PPK Ormawa 2026 Tim CARA’DE di Desa Tinggimae
  • Tingkatkan Literasi Kritis Sejak Dini, Mahasiswa KKN Unhas Hadirkan Program “Cerdas Mengulas Buku” di SDN 14 Inpres Cikoang dan SDN 181 Inpres Pattopakang
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Pangkalan Solar ilegal di Kawasan industri Beroperasi Leluasa : Potret Runtuhnya Penegakan Hukum di Jaktim ? 
Sorotan

Pangkalan Solar ilegal di Kawasan industri Beroperasi Leluasa : Potret Runtuhnya Penegakan Hukum di Jaktim ? 

Arieawan AryaBy Arieawan AryaMaret 3, 2026Tidak ada komentar22 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Pangkalan Solar ilegal di Kawasan industri Beroperasi Leluasa : Potret Runtuhnya Penegakan Hukum di Jaktim ? 

GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM JAKARTA TIMUR ——- 1/3/2026.Wibawa Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tergoyahkan di kawasan industri Pulo Gadung. Di tengah gebrakan nasional pemberantasan mafia BBM subsidi, diduga sebuah pangkalan gudang penimbunan solar ilegal milik berinisial “E” di Jalan Rw Sumur IV No. 416, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, dan justru secara terang- terangan Kordinator pangkalan gudang solar memamerkan arogansi yang menginjak-injak dasar hukum negara.

​”Tulisin aja, kami tidak takut!” cetus kordinator tersebut dengan nada tinggi, seolah memberikan “lampu hijau” sekaligus tantangan terbuka kepada para jurnalis dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Pernyataan yang dilontarkan koordinator pangkalan Gudang solar pada Rabu (25/2/26) bukan sekadar seruan premanisme semata. Ini adalah proklamasi terbuka tentang eksistensi impunitas yang dilemparkan langsung ke wajah aparat penegak hukum (APH) setempat. Pertanyaan yang harus dijawab oleh seluruh institusi penegak hukum: Siapa sosok atau kekuatan yang menjadi penyangga hingga pelaku kriminal berani menantang publikasi tindakannya sendiri?

Aktivitas keluar-masuk truk pengangkut BBM bersubsidi di RT 05/RW 09 sudah bukan rahasia lagi bagi warga sekitar. Namun, tidak satu pun langkah penggerebekan yang seharusnya menjadi tanggung jawab dasar kepolisian pernah dilakukan. Diduga Keheningan total dari Polsek Cakung hingga Polres Metro Jakarta Timur telah memicu spekulasi yang tidak bisa dihindarkan: Apakah hukum telah dinilai dengan lembaran uang, ataukah aparat benar-benar tidak mampu menggerus jaringan mafia yang telah mengakar kuat?

Berdasarkan Pasal 55 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, setiap orang yang melakukan penyalahgunaan, penimbunan, atau pemalsuan identitas BBM subsidi dapat dikenai pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp 30 miliar. Di kawasan Pulo Gadung, undang-undang yang jelas ini tampak hanya menjadi naskah kosong di hadapan koordinator gudang yang dengan terang-terangan menunjukkan keyakinan akan “keamanan” yang telah dibayarkan.

*UJIAN MAUT INTEGRITAS KAPOLDA METRO JAYA*

Konsep “Presisi” yang terus digaungkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kini diuji secara langsung di koordinat geografis Cakung. Publik Indonesia tidak membutuhkan retorika yang penuh janji di platform media sosial; publik membutuhkan bukti nyata bahwa Kapolda Metro Jaya tidak bisa didikte oleh kelompok yang menguntungkan diri dari kerugian negara.

Membiarkan operasional pangkalan gudang BBM ilegal ini berlanjut adalah sama saja dengan mengakui kebenaran stigma yang sudah lama melekat: bahwa hukum di Indonesia hanya “tajam ketika menghadapi rakyat kecil”, namun tumpul bahkan tuli ketika menghadapi pelaku yang memiliki koneksi dan kekuatan materi. Bagaimana mungkin petani atau pedagang kecil dikejar-kejar karena pelanggaran sepele, sementara kelompok yang menimbun ribuan liter BBM subsidi dengan kerugian negara mencapai miliaran rupiah bisa tertawa sambil menantang awak media untuk mempublikasikan tindakannya?

Arogansi yang ditunjukkan bukan hanya soal kerugian ekonomi negara semata, melainkan ancaman nyawa yang sungguhan bagi ribuan warga. Dugaan Pangkalan Gudang penimbunan solar ilegal ini tidak memiliki standar keamanan apapun, tidak ada izin resmi dari dinas terkait, dan beroperasi bebas tanpa pengawasan. Ini adalah bom waktu cair yang siap meledak kapan saja di tengah kawasan padat penduduk.

Jika bencana kebakaran atau ledakan terjadi akibat pembiaran ini, siapa yang akan menjadi korban? Siapa yang akan mengambil tanggung jawab? Apakah aparat yang diam saja akan bersembunyi di balik alasan “kecelakaan tak terduga”?

Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi kepentingan umum dan menjaga supremasi hukum. Saat rakyat kecil terus berjuang menghadapi kesulitan ekonomi akibat inflasi dan biaya hidup yang tinggi, kelompok yang menikmati keuntungan dari ilegalitas justru berani menantang negara ke wajahnya.

Jika hingga hari ini aparat penegak hukum tetap tidak melakukan tindakan tegas terhadap gudang di Jalan Rw Sumur IV tersebut, maka pernyataan “Kami tidak takut” dari sang koordinator gudang bukan lagi gertakan melainkan bukti nyata bahwa wibawa hukum di Jakarta Timur telah runtuh secara total.

 

 

 

Laporan dipublish tim : (Redaksi)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Sorotan

Skandal NIK Ganda Bos PT IMI Seret Kadis, BKPSDM Pastikan Periksa: Akankah Tuntas Atau Sekadar Formalitas? 

Agustus 14, 2026 Sorotan
Sorotan

Ada Apa di BPN Kab Bekasi? BPN sudah diberitahu Objek bersengketa Tapi Proses Peralihan Hak tetap Berjalan

Agustus 13, 2026 Sorotan
Sorotan

Terkait Dugaan Pelanggaran Kepegawaian, Surat Somasi Telah Resmi Masuk Ke (BKPSDM) Kabupaten Maros, Diharapkan Menempuh Langkah Tindak Tegas Terhadap Oknum ASN Rangkap Jabatan

Agustus 13, 2026 Sorotan
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,492

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,236

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,782

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Berita

Anniversary ke-8 Persaudaraan Monta’Bassi Nusantara (PMBN) Menguatkan Silaturahmi Pererat Persaudaraan dan Kekompakan.

By Edy HadrisAgustus 24, 202626

Anniversary ke-8 Persaudaraan Monta’Bassi Nusantara (PMBN) Menguatkan Silaturahmi Pererat Persaudaraan dan Kekompakan. MAKASSAR SULAWESI SELATAN…

Semarak HUT RI ke-81, Turnamen Futsal Rimpal CUP Memasuki Partai Final

Agustus 24, 2026

Advokat Prawidi, Desak KPK Segera Proses Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Gratis Makassar, Pelapor Mendapatkan Perlakuan Retaliasi, Jadi Sorotan

Agustus 23, 2026

Pangdam Hasanuddin Serukan Sinergi TNI-Ulama, Bersama Membangun Sulsel dan Jaga Keamanan

Agustus 23, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Anniversary ke-8 Persaudaraan Monta’Bassi Nusantara (PMBN) Menguatkan Silaturahmi Pererat Persaudaraan dan Kekompakan.

Agustus 24, 2026

Semarak HUT RI ke-81, Turnamen Futsal Rimpal CUP Memasuki Partai Final

Agustus 24, 2026

Advokat Prawidi, Desak KPK Segera Proses Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Gratis Makassar, Pelapor Mendapatkan Perlakuan Retaliasi, Jadi Sorotan

Agustus 23, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,492

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,236

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,782
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.