Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Cegah Kemacetan di SPBU, Patmor Polres Bulukumba Turun Atur Arus Lalu Lintas.

September 9, 2026

APDESI Takalar Soroti Pernyataan Anggota DPRD soal Desil: “Jangan Desa yang Dijadikan Kambing Hitam

September 9, 2026

Pererat Kebersamaan dan Kekeluargaan, Bhayangkari Ranting Segeri Gelar Pertemuan Rutin di Mapolsek Segeri Polres Pangkep

September 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Cegah Kemacetan di SPBU, Patmor Polres Bulukumba Turun Atur Arus Lalu Lintas.
  • APDESI Takalar Soroti Pernyataan Anggota DPRD soal Desil: “Jangan Desa yang Dijadikan Kambing Hitam
  • Pererat Kebersamaan dan Kekeluargaan, Bhayangkari Ranting Segeri Gelar Pertemuan Rutin di Mapolsek Segeri Polres Pangkep
  • Diduga Akali Warga dengan Papan Informasi, Operator SPBU Panaikang Takalar Malah Isi Jerigen
  • Unhas dan UMI Perkuat Ekosistem Ilmu Kepolisian Hadapi Kompleksitas Zaman
  • Polda Sulsel Launching Pusat Studi Kepolisian di Unhas dan UMI, Perkuat Kolaborasi Polri dengan Dunia Akademi
  • Wakapolri Ajak Kampus dan Mahasiswa Bersama Wujudkan Polri yang Semakin Baik
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Diduga Aparat Polsek Tapung Hulu Abal-Abal Dalam Hati Nurani
Berita

Diduga Aparat Polsek Tapung Hulu Abal-Abal Dalam Hati Nurani

Arieawan AryaBy Arieawan AryaDesember 11, 2025Tidak ada komentar4 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Diduga Aparat Polsek Tapung Hulu Abal-Abal Dalam Hati Nurani

KAMPAR RIAU GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ——- Ketika hukum seharusnya berpihak pada rasa keadilan, justru kini masyarakat kembali dikejutkan dengan praktik penegakan hukum yang dianggap lebih tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Seorang karyawan rendahan PT. ATS II (Arindo Tri Sejahtera) Darman Agus gulo dan Herianto harus diseret ke proses hukum layaknya kriminal kelas berat hanya karena kedapatan mengambil brondolan sawit 80 kilogram, dengan nilai kerugian diperkirakan tak sampai harga sepasang ban motor tua, hanya sekitar Rp 400 ribu.

Namun nilai kecil itu tidak mengubah sikap tegas aparat. Penyidik Polsek Tapung Hulu menetapkan pekerja tersebut sebagai tersangka dengan dugaan pasal 372/374 KUHP, pasal yang kerap digunakan untuk kasus penggelapan berbasis jabatan atau nilai kerugian besar. Publik menilai pasal ini terlalu sadis, tidak proporsional dan diduga “pasal pesanan”.

PERUSAHAAN MANGKIR, NEGARA JADI ALAT KORPORASI?

Pemerintah Desa Sumber Sari melalui Kepala Dusun V bernama Guna, Camat Tapung Hulu (Diwakili Oleh Sam), serta Ketua dan Sekertaris Pers Keadilan Tapung Hulu sudah dua kali mengundang perusahaan melalui Polsek untuk mediasi melalui jalur Restorative Justice.

Namun jawaban PT. ATS II justru diam total dan mangkir dua kali, termasuk panggilan resmi pada Rabu, 10 Desember 2025. Tidak ada surat alasan, tidak ada itikad, tidak ada empati.

Sikap itu memunculkan pertanyaan publik, Siapa yang sebenarnya berkuasa? Polsek atau perusahaan? Negara atau korporasi?

KETIKA HUKUM KEHILANGAN RASA MALU

Dalam negara hukum, diskresi adalah ruang kemanusiaan. Namun dalam kasus ini, diskresi seolah dipasung. Penyidik memilih jalur pidana maksimal, sementara rakyat melihat: Nilai kerugian kecil, Pelaku pekerja rendahan, Pelaku warga setempat, Pelaku punya bayi 4 bulan, Ada permohonan maaf resmi keluarga,Solusi damai sudah diminta pejabat desa dan kecamatan,Namun semua itu tidak digubris.Jika hukum tidak lagi mempertimbangkan manusia di balik kasus, maka yang bekerja bukan hukum — melainkan mesin tanpa hati.

TANGIS ISTRI KORBAN: “KAMI HANYA INGIN HIDUP, BUKAN DISIKSA”

Istri tersangka bahkan rela menandatangani permohonan maaf tertulis dan siap menerima pemecatan suaminya tanpa pesangon, hanya agar suaminya tidak dipenjara. Namun langkah kemanusiaan itu tidak menggerakkan perusahaan dan tidak menggetarkan aparat.

Kini nasib seorang ayah, sumber nafkah keluarga, digantung pada keputusan yang lebih terasa seperti balas dendam korporasi daripada penegakan hukum.

JAWABAN KAPOLSEK: FORMAL, DINGIN, TANPA RASA

Saat dikonfirmasi wartawan, Kapolsek Tapung Hulu, Iptu Riko Rizki Mazri SH MH hanya membalas:

“Terima kasih banyak Bg..
Baik Bg…
Segera kami berikan jawaban secara Resmi..
Untuk memberikan Kepastian Hukum🙏🏻”

Jawaban itu kini menjadi sorotan, karena lebih terdengar seperti template hukum steril, bukan respon dari seorang pemimpin yang seharusnya memiliki pandangan moral, sosial, dan rasa keadilan.

PERTANYAAN BESAR UNTUK NEGARA:
Jika rakyat kecil mencuri brondol 80 kilogram dihukum…
Sementara diduga perusahaan mencuri tanah, ruang hidup, dan kesempatan masyarakat, mengapa negara tiba-tiba jadi bisu, buta, dan tuli?

Jika hukum diperlakukan seperti komoditas, lalu:

“Apakah hukum masih menjadi alat keadilan, atau kini berubah menjadi budak korporasi?”

Kasus ini bukan sekadar soal sawit 80 kilogram.
Ini adalah potret bagaimana keadilan di negeri ini bisa dibeli, diarahkan, dan diperintah.

Dan jika benar aparat bisa kalah oleh permintaan perusahaan, maka: Yang dicuri bukan 80 kilo sawit. Yang dicuri adalah keadilan, martabat, dan masa depan manusia kecil.

 

 

 

Laporan (Redaksi Tim)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Berita

Cegah Kemacetan di SPBU, Patmor Polres Bulukumba Turun Atur Arus Lalu Lintas.

September 9, 2026 Berita
Berita

APDESI Takalar Soroti Pernyataan Anggota DPRD soal Desil: “Jangan Desa yang Dijadikan Kambing Hitam

September 9, 2026 Berita
Berita

Pererat Kebersamaan dan Kekeluargaan, Bhayangkari Ranting Segeri Gelar Pertemuan Rutin di Mapolsek Segeri Polres Pangkep

September 9, 2026 Berita
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,494

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,244

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,798

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Berita

Cegah Kemacetan di SPBU, Patmor Polres Bulukumba Turun Atur Arus Lalu Lintas.

By Edy HadrisSeptember 9, 20264

Cegah Kemacetan di SPBU, Patmor Polres Bulukumba Turun Atur Arus Lalu Lintas. BULUKUMBA SULAWESI SELATAN…

APDESI Takalar Soroti Pernyataan Anggota DPRD soal Desil: “Jangan Desa yang Dijadikan Kambing Hitam

September 9, 2026

Pererat Kebersamaan dan Kekeluargaan, Bhayangkari Ranting Segeri Gelar Pertemuan Rutin di Mapolsek Segeri Polres Pangkep

September 9, 2026

Diduga Akali Warga dengan Papan Informasi, Operator SPBU Panaikang Takalar Malah Isi Jerigen

September 9, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Cegah Kemacetan di SPBU, Patmor Polres Bulukumba Turun Atur Arus Lalu Lintas.

September 9, 2026

APDESI Takalar Soroti Pernyataan Anggota DPRD soal Desil: “Jangan Desa yang Dijadikan Kambing Hitam

September 9, 2026

Pererat Kebersamaan dan Kekeluargaan, Bhayangkari Ranting Segeri Gelar Pertemuan Rutin di Mapolsek Segeri Polres Pangkep

September 9, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,494

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,244

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,798
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.