ANALISIS UTILISASI BADAN JALAN SEBAGAI PARKIR TAMBAHAN RUMAH MAKAN SOP KEPALA IKAN CHAMIE LANGO-LANGO
MAKASSAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —— Rumah Makan (RM) Sop Kepala Ikan Chamie Lango-lango, bertempat di jalan Panampu Raya, dekat Penjual Palet, Kota Makassar. dikenal luas sebagai destinasi kuliner favorit, menarik pengunjung dari berbagai wilayah. Popularitas ini, dikombinasikan dengan lokasi yang strategis di jalur utama, menciptakan tantangan logistik yang signifikan, terutama terkait pengelolaan parkir. Dalam upaya mengakomodasi tingginya permintaan, rumah makan tersebut sering melakukan praktik pemanfaatan badan jalan umum sebagai area parkir tambahan, khususnya pada jam-jam puncak.
Penggunaan badan jalan (jalur lalu lintas) untuk parkir kendaraan roda empat pengunjung RM Chamie Lango-lango menimbulkan isu krusial terhadap kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan masyarakat. Praktik ini secara efektif mengurangi lebar fungsional jalan, memaksa kendaraan yang lewat untuk memperlambat laju atau bahkan berhenti berhenti, yang berakhir pada kongesti (kemacetan) lokal.
Pada pagi hari sampai sore hari, praktik parkir paralel atau semi-diagonal di bahu jalan dapat menyita hingga satu lajur penuh, terutama jika rata-rata perumahan (occupancy rate) rumah makan mencapai lebih dari 75%.
Analisis data menunjukkan kesenjangan yang signifikan antara kapasitas parkir internal yang disediakan oleh rumah makan dengan kebutuhan aktual pada jam sibuk.
Peraturan lalu lintas, khususnya Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menegaskan bahwa peruntukan badan jalan adalah untuk pergerakan, bukan penyimpanan kendaraan (parkir) komersial.
Pengguna badan jalan, pemerintah setempat baik PD Parkir dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar. Harus Bersih Tegas Melakukan Penertiban baik roda empat maupun roda dua yang parkir di badang jalan.
Hingga berita ini diturungkan belum ada tanggapan dari pemilik warung, PD Parkir dan Dinas Perhubungan Kota Makassar.
Laporan dipublish (**/Rahmat Sadikin)