Aksi Pemukulan Kembali Terjadi, Sesama Warga Binaan di Lapas Kelas 1A.Makassar
MAKASRAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ——– Aksi pemukulan yang dilakukan oleh tahanan kembali terjadi didalam Lapas Kelas I Makassar pada rabu siang, (03/09/2025).
kejadian bermula ketika Muh.Akbar Purnama selaku korban, menegur Anugrah yang merupakan pelaku agar tidak lagi menghubungi pacarnya untuk meminta uang dan mengatas namakan dirinya.
beberapa hari sebelum kejadian, pelaku sering menghubungi pacar korban dan meminta sejumlah uang dan menyampaikan jika pelaku diminta oleh korban untuk meminta uang kepada pacar korban dan nantinya pelaku sendiri yang akan menyerahkan uang tersebut kepada si korban.
Mengetahui hal tersebut, korban lantas menemui pelaku dan melarangnya untuk menghubungi pacar korban serta melarangnya pula untuk meminta-minta uang dan mengatas namakan dirinya.
pelaku tak terima ditegur oleh korban, akhirnya sipelaku melakukan pemukulan secara brutal dan menyebabkan luka parah dibagian wajah, hidung dan bagian tubuh korban yang lain.
kejadian yang berlangsung pada siang hari itu, terhenti ketika tahanan yang ada disekitar melerai dan menyelamatkan korban, mengingat saat kejadian tidak ada satupun petugas lapas yang datang dan menghentikan aksi pemukulan tersebut.
Saparuddin S.H selaku penasehat hukum keluarga, menegaskan untuk menindak tegas pelaku penganiayaan sesuai dengan perbuatan yg dia lakukan sesuai dengan regulasi yg berlaku.
”bahwa dalam konteks hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia, lembaga pemasyarakatan memiliki aturan dan prosedur untuk menangani kasus kasus kekerasan atau penganiayaan di antara narapidana”, ujarnya.
”dalam waktu dekat tentunya pihak keluarga akan melaporkan perkara ini kepada pihak yang berwenang, dengan harapan pihak berwenang segera melakukan penyelidikan dan penanganan sesuai dengan prosedur yang berlaku”, lanjutnya.
”jelas tujuan penanganan kasus adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga/rutan serta melindungi hak-hak narapidana, sehingga kami tegaskan kepada pihak Rutan Kelas I Makassar untuk segara menindak lanjuti kasus penganiayaan ini”, tambahnya.
”kami berharap untuk segera ditindak lanjuti dengan memeriksa terduga pelaku penganiayaan dan korban untuk di ambil keterangannya sesuai dengan kronologis yang sebenarnya, tentunya kami dari keluarga sekaligus Penasehat Hukum keluarga akan mengawal kasus ini sampai adanya ketetapan hukum yang berlaku”, tutupnya.
Sampai berita ini ditayangkan tim investigasi awak media masih berupaya mendapatkan informasi lebih jelas dari pihak terkait
Laporan dipublish tim investigasi