LBH TOMBAK KEADILAN Makna Kemerdekaan Kebebasan Dari Segala Bentuk Belenggu
MAKASSAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ———
Lembaga Bantuan Hukum “Tombak Keadilan” bukan sekadar julukan, melainkan representasi nyata dari dedikasi mereka dalam memperjuangkan hak-hak asasi manusia dan menegakkan keadilan bagi kaum tertindas.Kamis 14/Agustus 2025.
Dalam konteks ini, makna kemerdekaan sejati bukan hanya terbebas dari penjajahan fisik, tetapi juga kebebasan dari segala bentuk belenggu yang menghambat martabat dan potensi individu. Belenggu tersebut bisa berupa kemiskinan struktural, diskriminasi, penindasan oleh kekuasaan yang sewenang-wenang, ketidakadilan hukum, hingga keterbatasan akses terhadap pendidikan dan informasi.
Dengan perannya sebagai tombak keadilan, secara konsisten berjuang untuk membebaskan masyarakat dari ikatan-ikatan tersebut melalui advokasi litigasi, pendidikan hukum, dan pengorganisiran komunitas. Melalui setiap kasus yang mereka tangani dan setiap perjuangan yang mereka galvanisir,

Ketua LBH Tombak Keadilan HAJI SYAMSUL RIJAL SH MH menegaskan bahwa kemerdekaan sejati hanya bisa tercapai ketika setiap warga negara merdeka dari jerat ketidakadilan, mampu bersuara, dan memiliki akses penuh pada martabat serta hak-haknya sebagai manusia yang bebas.
Kemerdekaan secara umum berarti kebebasan dari penindasan, penjajahan, atau kekuasaan asing. Bagi bangsa Indonesia, kemerdekaan juga berarti kebebasan untuk menentukan nasib sendiri, berdaulat, dan membangun negara sesuai dengan tujuan nasional. Lebih luas lagi, kemerdekaan bisa dimaknai sebagai kebebasan dari segala bentuk belenggu, baik fisik maupun non-fisik, termasuk ketergantungan pada pihak lain dan hawa nafsu.
Laporan dipublish redaksi

