Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BBM bersubsidi menjadi problem di kabupaten takalar

Mei 3, 2026

Kasat Narkoba Polres Bulukumba Tanggapi Pemberitaan Terkait Julukan “Raja RJ”.

Mei 3, 2026

Aksi Hijau HARDIKNAS 2026: FAPERTAHUT UMMA Kolaborasi BPTH Wil. II Bagi Bibit Gratis, Ajak Warga Tanam Masa Depan.

Mei 2, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • BBM bersubsidi menjadi problem di kabupaten takalar
  • Kasat Narkoba Polres Bulukumba Tanggapi Pemberitaan Terkait Julukan “Raja RJ”.
  • Aksi Hijau HARDIKNAS 2026: FAPERTAHUT UMMA Kolaborasi BPTH Wil. II Bagi Bibit Gratis, Ajak Warga Tanam Masa Depan.
  • Oknum Supir Expedisi CV. BJE Masuk Daftar Pencarian Saksi (DPS), Noven Saputera,S.H. : Pihak Perusahaan Untuk Kooperatife
  • Pertanyakan Dasar Hukum Kegiatan DPRD, Wartawan Dorong Transparansi Sekretariat DPRD Makassar
  • Bupati Kotabaru Hadiri May Day 2026, Dorong Sinergi Pekerja dan Pemerintah
  • Solidaritas dalam Karya, Sinergi untuk Kesejahteraan Menyongsong Masa Depan Pelabuhan yang Lebih Gemilang
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Profesi Di Kriminalisasi Koalisi Advokat Bersatu SulSel (KAS), Unjuk Rasa Didepan Mako Polrestabes Makassar,
Kesehatan

Profesi Di Kriminalisasi Koalisi Advokat Bersatu SulSel (KAS), Unjuk Rasa Didepan Mako Polrestabes Makassar,

Arieawan AryaBy Arieawan AryaMei 30, 2025Tidak ada komentar12 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Profesi Di Kriminalisasi Koalisi Advokat Bersatu SulSel (KAS), Unjuk Rasa Didepan Mako Polrestabes Makassar,

MAKASSAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ——— Koalisi Advokat SulSel bersatu menyuarakan perlawanan di depan Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani,” Mengecam kriminalisasi yang mereka nilai menimpa sejumlah profesi, serta melontarkan pernyataan sikap keras terhadap dugaan kriminalisasi yang dialami salah satu anggota Advokat, yang diketahui bernama, Wawan Nur Rewa.Jum’at 30 Mei 2025.

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap berbagai kasus yang dianggap mengancam kebebasan berekspresi dan independensi kerja secara profesional, mulai dari Advokat, jurnalis, aktivis, hingga pekerja seni. Koalisi ini menuntut agar aparat kepolisian menghentikan segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi, serta menjamin perlindungan hukum bagi setiap individu yang menjalankan profesinya sesuai dengan etika dan peraturan yang berlaku. Mereka menegaskan bahwa kriminalisasi terhadap profesi merupakan ancaman serius bagi demokrasi dan kebebasan

Dalam pernyataan resminya, KAS menilai aparat kepolisian telah bertindak sewenang-wenang dan mengabaikan prinsip imunitas hukum yang melekat pada profesi advokat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Kriminalisasi ini bermula dari pernyataan Wawan Nur Rewa di media online saat menjalankan tugas sebagai kuasa hukum ahli waris dalam sebuah sengketa.

Pernyataan tersebut disebut sebagai bentuk somasi terbuka yang sah secara hukum, namun justru berujung pada laporan polisi terhadap dirinya secara pribadi dengan dugaan pencemaran nama baik.

“Namun dalam Ini bukan soal laporan atau undangan klarifikasi semata, tetapi bagaimana laporan itu bisa lolos di SPKT dan naik ke penyelidikan tanpa mempertimbangkan hak imunitas seorang advokat,” ujar Koalisi Advokat Sulsel, yang tertulis dalam rillisnya

 

KAS mempertanyakan profesionalisme penyidik yang tetap memproses laporan dengan Nomor: LI/510/IVRES.1.14/2025/RESKRIM tertanggal 17 April 2025, meskipun telah ada klarifikasi baik secara tertulis maupun lisan dari pihak Wawan.

Koalisi Advokat Sulsel juga menilai langkah pelapor yang langsung membuat laporan tanpa menempuh hak jawab di media sebagai tindakan yang mencurigakan dan terkesan memiliki “bau istimewa”.

“Ini bisa menjadi preseden buruk. Jika advokat yang sedang menjalankan tugas bisa dengan mudah dikriminalisasi, maka profesi advokat ke depan akan kehilangan independensinya. Padahal advokat, jaksa, hakim, dan polisi adalah bagian dari Catur Wangsa penegak hukum,” tegas pernyataan itu.

Dalam hal ini koalisi Advokat, menuntut 3 poin tuntutan :

1.Pencabutan Laporan Informasi Nomor: LI/510/IVRES.1.14/2025/RESKRIM secara hukum.

2.Pencopotan Kasat Reskrim, Kasubnit 2 Idik 1 Pidum, dan Penyidik yang menangani kasus.

3.Penghentian segala bentuk kriminalisasi dan intimidasi terhadap profesi advokat.

Pernyataan ini ditandatangani langsung oleh Advokat Wawan Nur Rewa, S.H. selaku Jenderal Lapangan dalam Aksi damai saat melakukan unras dengan beberapa Advokat yang tergabung bersama Aktivis mahasiswa

Koalisi menyatakan siap melakukan langkah hukum dan aksi lanjutan bila tuntutan ini diabaikan, demi menjaga marwah dan kehormatan profesi advokat di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan.

 

 

 

 

 

Laporan dipubliks redaksi 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Kesehatan

Aksi Hijau HARDIKNAS 2026: FAPERTAHUT UMMA Kolaborasi BPTH Wil. II Bagi Bibit Gratis, Ajak Warga Tanam Masa Depan.

Mei 2, 2026 Kesehatan
Berita

Perdana, Aswadi Hamid Gandeng HIMAGRO FAPERTAHUT UMMA Inisiasi Tudang Sipulung Prodi Agroteknologi, WR 1 Beri Apresiasi.

April 28, 2026 Berita
Kesehatan

Pemkab Kotabaru Gelar Vaksinasi HPV Murah untuk ASN dan Keluarga

April 23, 2026 Kesehatan
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,476

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,161

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,632

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,459
Don't Miss
Berita

BBM bersubsidi menjadi problem di kabupaten takalar

By Arieawan AryaMei 3, 20265

BBM bersubsidi menjadi problem di kabupaten takalar Takalar gerbang Indonesia timur com Minggu 3 mei…

Kasat Narkoba Polres Bulukumba Tanggapi Pemberitaan Terkait Julukan “Raja RJ”.

Mei 3, 2026

Aksi Hijau HARDIKNAS 2026: FAPERTAHUT UMMA Kolaborasi BPTH Wil. II Bagi Bibit Gratis, Ajak Warga Tanam Masa Depan.

Mei 2, 2026

Oknum Supir Expedisi CV. BJE Masuk Daftar Pencarian Saksi (DPS), Noven Saputera,S.H. : Pihak Perusahaan Untuk Kooperatife

Mei 2, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

BBM bersubsidi menjadi problem di kabupaten takalar

Mei 3, 2026

Kasat Narkoba Polres Bulukumba Tanggapi Pemberitaan Terkait Julukan “Raja RJ”.

Mei 3, 2026

Aksi Hijau HARDIKNAS 2026: FAPERTAHUT UMMA Kolaborasi BPTH Wil. II Bagi Bibit Gratis, Ajak Warga Tanam Masa Depan.

Mei 2, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,476

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,161

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,632
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.