MAROS SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS COM —————– Lambannya pelayanan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Maros kembali mendapat sorotan. Ketua Lidik Pro Maros, Ismar SH, mengungkapkan bahwa pihaknya sering menerima keluhan dari masyarakat terkait proses pembuatan sertifikat tanah yang memakan waktu berbulan-bulan hingga bertahun-tahun tanpa kejelasan.
“Saya sering mendengar keluhan warga yang merasa kecewa dengan pelayanan di BPN Maros. Hampir di setiap tempat, mereka mengeluhkan buruknya pelayanan yang ada,” tegas Ismar saat ditemui awak media pada Jumat (07/03/2025).

Ismar menilai, kinerja BPN Maros buruk dan perlu dilakukan evaluasi menyeluruh. Dia pun berencana untuk menyampaikan keluhan warga ini kepada DPD Lidik Pro Maros agar ditindaklanjuti ke Kepala Kanwil BPN Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Ini sangat penting agar Kepala Kanwil BPN Sulawesi Selatan segera memanggil pihak BPN Maros untuk melakukan pembenahan dan evaluasi,” tambah Ismar.
Menurutnya, BPN sebagai lembaga yang mengurus sertifikat tanah seharusnya memiliki pola yang jelas dan baku sehingga proses pengurusannya tidak memakan waktu yang sangat lama. “Dengan sistem yang baik, keluhan masyarakat seharusnya bisa diminimalisir,” ujar Ismar.
Ia juga menambahkan, informasi yang diterimanya dari masyarakat menunjukkan adanya ketidakpastian dalam kecepatan pengurusan sertifikat. Beberapa pengurusan berjalan cepat, sementara yang lain sangat lambat.
“Yang cepat itu yang mungkin punya banyak uang. Ini menjadi keluhan sebagian masyarakat yang merasa bahwa mereka yang tidak mampu seringkali tidak mendapat perhatian yang sama,” ungkap Ismar.
“Hal ini harus menjadi perhatian serius bagi BPN Maros,” tutupnya. (*)
( Edy Hadris).

