Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Atlet Kodam XIV/Hasanuddin Dominasi Podium HUT Bhayangkara Ke-80, Borong Prestasi di Lomba Lari Polda Sulsel

Juni 29, 2026

Menuju Seleksi Pusat dan Wujudkan Pemimpin Berkarakter, Pangdam XIV/Hsn Ingatkan Calon Taruna Tolak Mafia Werfing

Juni 29, 2026

Tak Kenal Lelah, Atlet Kodam XIV/Hasanuddin Kembali Persembahkan Prestasi di Claro Makassar Run 2026

Juni 29, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Atlet Kodam XIV/Hasanuddin Dominasi Podium HUT Bhayangkara Ke-80, Borong Prestasi di Lomba Lari Polda Sulsel
  • Menuju Seleksi Pusat dan Wujudkan Pemimpin Berkarakter, Pangdam XIV/Hsn Ingatkan Calon Taruna Tolak Mafia Werfing
  • Tak Kenal Lelah, Atlet Kodam XIV/Hasanuddin Kembali Persembahkan Prestasi di Claro Makassar Run 2026
  • Program “Mannennungeng” UKM KPI Unhas Raih Dukungan Penuh Pemerintah Desa dan Kecamatan Barebbo
  • Kompak di Kehidupan, Juara di Lintasan! Pasangan Atlet Kodam XIV/Hsn Raih Emas Pada Ajang Damai Half Marathon 2026 di Kendari
  • Penuh Semangat dan Kekeluargaan, Polres Pangkep Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 dengan Jalan Santai
  • HMI Takalar Desak Penelusuran Dugaan Tambang Ilegal dan Pembangunan Azazil Bakery Lengkese Tanpa PBG
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Ormas DPC LSM LAKI Aceh Timur, Kecewa Kepada Pihak Kantor Dinas PUPR Pemkab Aceh Timur.
Berita

Ormas DPC LSM LAKI Aceh Timur, Kecewa Kepada Pihak Kantor Dinas PUPR Pemkab Aceh Timur.

Arieawan AryaBy Arieawan AryaAgustus 29, 2024Tidak ada komentar12 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

ACEH TIMUR GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ——– Pengurus organisasi kemasyarakatan (Ormas) dewan pimpinan cabang (DPC) laskar anti korupsi indonesia (LAKI) aceh timur, sangat kecewa tanggapi kepada pihak kantor dinas PUPR pemerintahan kabupaten aceh timur.

Tentang adanya, permohonan informasi publik. Yang di mohon oleh or-mas laskar anti korupsi indonesia dpc kabupaten aceh timur, mengenai pagu dana anggaran. Yang bersumber dari APBN ,APBD Beserta (RAP) perencanaan MCK. Tidak puas atas jawaban dari pihak dinas terkait, dengan keberatan terhadap permohonan dinas pupr kabupaten aceh timur.

Disinyalir kangkangi undang-undang nomor 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi secara publik, begitu juga sesuai U-U KIP dan perki nomor 1 tahun 2011. Keberatan dapat di ajukan setelah : 10 (sepuluh) hari kerja, sejak permintaan informasi di terima badan publik. Tetapi pemohon belum mendapatkan tanggapan, dalam kurun waktu 10 (sepuluh) hari kerja.

 

Pemohon mendapatkan tanggapan atas permintaan informasi, namun juga pemohon berkeberatan kepada (Sekda) Aceh Timur Tampa atas tanggapan tersebut. Lanjut tentang PPID atau pembantu aceh timur, berusaha memberikan tanggapan atas keberatan pemohon dalam kurun waktu 30 (tiga puluh) hari kerja. Sejak keberatan pemohon di terima badan publik, Kamis 29/08/2024.

Jika pemohon, tetap berkeberatan atas tanggapan atasan PPID pembantu. Ketua laki dpc kabupaten aceh timur, “saiful anwar”. Akan laporkan, pihak kepala dinas pupr, dengan pihak pejabat sekretaris daerah (sekda) pemkab aceh timur, atas dasar telah mengangkangi undang-undang (U-U) keterbukaan informasi secara publik. Ungkap cetusnya oleh, “saiful anwar” itu.

Komisi informasi publik, adalah lembaga mandiri. Yang salah satu tugasnya, yaitu menyelesaikan sengketa informasi antara pemohon informasi dengan badan publik.

Permohonan informasi, hak pemohon informasi. Berdasarkan pasal 4 U-U nomor 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik, dinyatakan bahwa : setiap orang berhak memperoleh informasi secara publik, sesuai dengan ketentuan undang-undang ini.

Setiap orang berhak : pada huruf a, melihat dan mengetahui informasi publik. Pada huruf b, menghadiri pertemuan publik. Yang terbuka, untuk umum. Untuk memperoleh informasi publik, pada huruf c. Mendapatkan salinan informasi publik, melalui permohonan sesuai dengan undang-undang ini. Dan atau pada huruf d, menyebarluaskan informasi publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Setiap pemohon informasi publik, berhak mengajukan permintaan informasi publik disertai alasan permintaan tersebut. Setiap pemohon informasi publik, berhak mengajukan gugatan ke pengadilan apa.bila dalam memperoleh informasi publik. Mendapat hambatan atau kegagalan, sesuai dengan ketentuan undang-undang ini.

Kewajiban pengguna informasi publik, berdasarkan pasal 5 undang–undang nomor 14 tahun 2008. Tentang keterbukaan informasi publik, di nyatakan bahwa : pengguna informasi publik, wajib menggunakan informasi publik. Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengguna informasi publik wajib, mencantumkan sumber dari mana iya memperoleh informasi publik. Baik yang digunakan untuk kepentingan sendiri mau pun untuk keperluan publikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hak badan publik, berdasarkan pasal 6 U-U nomor 14 tahun 2008. Tentang keterbukaan informasi publik, dinyatakan bahwa : Badan publik, berhak menolak memberikan informasi yang di kecualikan. Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Badan publik, berhak menolak memberikan informasi publik. Apa bila tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan informasi publik, yang tidak dapat diberikan oleh badan publik. Sebagaimana di maksud pada ayat (1), adalah : pada huruf a. Informasi yang dapat membahayakan negara, pada huruf b. Informasi yang berkaitan dengan kepentingan perlindungan usaha dari persaingan usaha tidak sehat.

Pada huruf, c. Informasi yang berkaitan dengan hak-hak pribadi. Pada huruf d, informasi yang berkaitan dengan rahasia jabatan. Dan/atau pada huruf e, informasi publik yang diminta belum dikuasai atau di dokumentasikan.

Kewajiban badan publik, berdasarkan Pasal 7 U-U nomor 14 tahun 2008. Tentang keterbukaan informasi publik, dinyatakan bahwa: badan publik wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangannya kepada Pemohon Informasi Publik, selain informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan.

Badan Publik wajib menyediakan Informasi Publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan. Untuk melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Badan Publik harus membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi untuk mengelola Informasi Publik secara baik dan efisien sehingga dapat diakses dengan mudah.

Badan Publik wajib membuat pertimbangan secara tertulis setiap kebijakan yang diambil untuk memenuhi hak setiap Orang atas Informasi Publik. Pertimbangan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) antara lain, memuat pertimbangan politik. Ekonomi, sosial. Budaya, dan/atau pertahanan dan keamanan negara.

Dalam rangka memenuhi kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (4) badan publik, dapat memanfaatkan sarana dan/atau media elektronik dan non elektronik. Ucapnya, “Saiful Anwar”.

Pengurus DPC LSM LAKI kabupaten aceh timur, sengketakan pembantu ppid dinas pupr kabupaten aceh timur. Kita dari pengurus dpc LSM LAKI aceh timur, tetap menempuh jalur hukum supaya keterbukaan informasi publik. Bahwa nya di jamin dalam u-u kip, ucapnya mengakhiri komentarnya dalam rilis berita ini. Yang di langsir olehnya, “Saiful Anwar”. Melalui selular chat whatsappnya, dengan nomor 085372xxxx78. Senin 05/08/2024, sekitar pukul.19.44.wib Malam.

 

 

 

 

 

 

 

Laporan : (**/Red)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Berita

HMI Takalar Desak Penelusuran Dugaan Tambang Ilegal dan Pembangunan Azazil Bakery Lengkese Tanpa PBG

Juni 28, 2026 Berita
Berita

PENGUMUMAN PENEMUAN BARANG HILANG SEBUAH HP MERK OPPO

Juni 25, 2026 Berita
Berita

PMII – SAPMA Pemuda Pancasila Gelar Unjuk Rasa Menyampaikan Aspirasi Berbagai Persoalan Nasional Dan Daerah.

Juni 25, 2026 Berita
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,485

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,208

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,741

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Olahraga

Atlet Kodam XIV/Hasanuddin Dominasi Podium HUT Bhayangkara Ke-80, Borong Prestasi di Lomba Lari Polda Sulsel

By Arieawan AryaJuni 29, 20263

Atlet Kodam XIV/Hasanuddin Dominasi Podium HUT Bhayangkara Ke-80, Borong Prestasi di Lomba Lari Polda Sulsel…

Menuju Seleksi Pusat dan Wujudkan Pemimpin Berkarakter, Pangdam XIV/Hsn Ingatkan Calon Taruna Tolak Mafia Werfing

Juni 29, 2026

Tak Kenal Lelah, Atlet Kodam XIV/Hasanuddin Kembali Persembahkan Prestasi di Claro Makassar Run 2026

Juni 29, 2026

Program “Mannennungeng” UKM KPI Unhas Raih Dukungan Penuh Pemerintah Desa dan Kecamatan Barebbo

Juni 29, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Atlet Kodam XIV/Hasanuddin Dominasi Podium HUT Bhayangkara Ke-80, Borong Prestasi di Lomba Lari Polda Sulsel

Juni 29, 2026

Menuju Seleksi Pusat dan Wujudkan Pemimpin Berkarakter, Pangdam XIV/Hsn Ingatkan Calon Taruna Tolak Mafia Werfing

Juni 29, 2026

Tak Kenal Lelah, Atlet Kodam XIV/Hasanuddin Kembali Persembahkan Prestasi di Claro Makassar Run 2026

Juni 29, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,485

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,208

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,741
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.