Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Aksi Hijau HARDIKNAS 2026: FAPERTAHUT UMMA Kolaborasi BPTH Wil. II Bagi Bibit Gratis, Ajak Warga Tanam Masa Depan.

Mei 2, 2026

Oknum Supir Expedisi CV. BJE Masuk Daftar Pencarian Saksi (DPS), Noven Saputera,S.H. : Pihak Perusahaan Untuk Kooperatife

Mei 2, 2026

Pertanyakan Dasar Hukum Kegiatan DPRD, Wartawan Dorong Transparansi Sekretariat DPRD Makassar

Mei 1, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Aksi Hijau HARDIKNAS 2026: FAPERTAHUT UMMA Kolaborasi BPTH Wil. II Bagi Bibit Gratis, Ajak Warga Tanam Masa Depan.
  • Oknum Supir Expedisi CV. BJE Masuk Daftar Pencarian Saksi (DPS), Noven Saputera,S.H. : Pihak Perusahaan Untuk Kooperatife
  • Pertanyakan Dasar Hukum Kegiatan DPRD, Wartawan Dorong Transparansi Sekretariat DPRD Makassar
  • Bupati Kotabaru Hadiri May Day 2026, Dorong Sinergi Pekerja dan Pemerintah
  • Solidaritas dalam Karya, Sinergi untuk Kesejahteraan Menyongsong Masa Depan Pelabuhan yang Lebih Gemilang
  • DPD KSPSI Sulsel dan Visi Baru Mengawal Regulasi yang Berkeadilan
  • Kecam Aksi Anarkis Massa Appamalla, Ismar S.H. Minta Polisi Tindak Tegas Oknum Peroboh Pagar Kantor Bupati
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Kuasai Sabu, Seorang Pria Berinisial STR alias KCL Diamankan Satresnarkoba Polres Toraja Utara di GOR
Kesehatan

Kuasai Sabu, Seorang Pria Berinisial STR alias KCL Diamankan Satresnarkoba Polres Toraja Utara di GOR

Arieawan AryaBy Arieawan AryaJuni 10, 2024Tidak ada komentar0 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

TORAJA UTARA SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ——— Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara kembali mengamankan seorang pria pelaku penyalahgunaaan peredaran gelap narkotika di sekitar lingkungan Gelanggang Olahraga (GOR) Kelurahan Rante Pasele Kecamatan Rantepao Kabupaten Toraja Utara, Selasa (04/06/2024) pekan lalu.

Pelaku diamankan berdasarkan hasil penyelidikan terkait informasi maraknya transaksi narkotika di sekitar lingkunganan GOR lokasi tempat diamankannya Pelaku.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si melalui Kasatresnarkoba AKP Syahrul Rajabia, S.T.,M.H pada Senin (10/06), membenarkan hal tersebut, bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pria berinisal STR alias KCL (26) pelaku penyalahgunaan Peredaran gelap Narkotika.

STR alias KCL (26) sendiri diketahui merupakan salah seorang warga Wilayah Kecamatan Heram Kota Jayapura sesuai dengan identitas yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya.

Dijelaskannya, selain mengamankan pelaku, pihaknya juga ikut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 sachet plastik klip bening berisi narkotika jenis Sabu, potongan pipet plastik warna biru dan potongan isolasi bening.

Turut diamankan, potongan pipet plastik warna biru, potongan pipet plastik sebagai sendok takar, sebuah dompet warna hitam tanpa merek, sebuah Handphone merek OPPO A17 warna biru, serta 1 unit sepeda motor merek Honda Beat Street warna hitam.

Saat diamanakan, barang haram berupa 1 sachet plastik klip bening berisi sabu tersebut tersimpan di dalam potongan pipet plastik warna biru yang dibungkus menggunakan potongan isolasi bening sempat dibuang oleh pelaku di dekat gerbang GOR Rantepao, ungkap Kasatresnarkoba.

Dari sejumlah barang bukti yang didapatkan, petugas akhirnya menggiring pelaku STR alias KCL ke Mapolres Toraja Utara untuk dlakukan proses hukum lebih lanjut.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) tentang membeli, memiliki, menyimpan dan menggunakan Narkotika golongan I, subsider pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika”, terang Akp Syahrul.

Ancaman hukumannya yaitu pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara, tutupnya.*Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel

 

 

 

 

 

Laporan : (**/red/wisnu) 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Kesehatan

Aksi Hijau HARDIKNAS 2026: FAPERTAHUT UMMA Kolaborasi BPTH Wil. II Bagi Bibit Gratis, Ajak Warga Tanam Masa Depan.

Mei 2, 2026 Kesehatan
Berita

Perdana, Aswadi Hamid Gandeng HIMAGRO FAPERTAHUT UMMA Inisiasi Tudang Sipulung Prodi Agroteknologi, WR 1 Beri Apresiasi.

April 28, 2026 Berita
Kesehatan

Pemkab Kotabaru Gelar Vaksinasi HPV Murah untuk ASN dan Keluarga

April 23, 2026 Kesehatan
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,476

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,161

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,625

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,459
Don't Miss
Kesehatan

Aksi Hijau HARDIKNAS 2026: FAPERTAHUT UMMA Kolaborasi BPTH Wil. II Bagi Bibit Gratis, Ajak Warga Tanam Masa Depan.

By Edy Hadris JurnalisMei 2, 202627

Aksi Hijau HARDIKNAS 2026: FAPERTAHUT UMMA Kolaborasi BPTH Wil. II Bagi Bibit Gratis, Ajak Warga…

Oknum Supir Expedisi CV. BJE Masuk Daftar Pencarian Saksi (DPS), Noven Saputera,S.H. : Pihak Perusahaan Untuk Kooperatife

Mei 2, 2026

Pertanyakan Dasar Hukum Kegiatan DPRD, Wartawan Dorong Transparansi Sekretariat DPRD Makassar

Mei 1, 2026

Bupati Kotabaru Hadiri May Day 2026, Dorong Sinergi Pekerja dan Pemerintah

Mei 1, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Aksi Hijau HARDIKNAS 2026: FAPERTAHUT UMMA Kolaborasi BPTH Wil. II Bagi Bibit Gratis, Ajak Warga Tanam Masa Depan.

Mei 2, 2026

Oknum Supir Expedisi CV. BJE Masuk Daftar Pencarian Saksi (DPS), Noven Saputera,S.H. : Pihak Perusahaan Untuk Kooperatife

Mei 2, 2026

Pertanyakan Dasar Hukum Kegiatan DPRD, Wartawan Dorong Transparansi Sekretariat DPRD Makassar

Mei 1, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,476

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,161

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,625
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.