LUWU UTARA SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS COM —– Kepala Desa Salulemo, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara berinisial N, dilaporkan ke pihak yang berwajib atas dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukannya kepada seorang pria berinisial KM (49), warga Dusun Bali Purwa Lr. 48 RT 002 RW 003, Kecamatan Sukamaju, Lutra, Sulsel.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Jalan Imam Bonjol , desa sukamaju Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, tepatnya depan rumah Korban pada Senin (29/01/2024), sekitar pukul 18.49 WITA.

Korban KM ,saat dikonfirmasi lewat handphone-nya menceritakan tentang kronologis kejadiannya mengatakan , awalnya
sehabis Maghrib rencananya saya mau antar istri ke Kecamatan Bone-Bone saat hendak keluar dari rumah, tiba-tiba pelaku datang menggunakan sepeda motor dan berhenti didepan mobil saya dan menghalangi . Jelasnya. Selasa,(30/01/2024).
Ia lanjut menjelaskan , bukannya memindahkan motornya, pelaku N justru makin emosi dan mengeluarkan kata-kata kasar kepada saya .

Waktu pelaku N marah-marah dan berbicara kasar, saya turun dari mobil untuk menenangkan beliau dengan berkata ”Istighfar ki Pak De, masa kita tidak kenalka,” jelasnya.
Namun bukannya tenang, pelaku N justru makin brutal hingga melakukan penganiayaan dengan cara meninju korban berkali-kali dan mengakibatkan luka di bagian telinga sebelah kiri dan berdarah.
Korban KM menambahkan , saya tidak tahu apa sebabnya sampai ia marah dan memukul saya berkali kali , dan saya tidak melakukan perlawanan karena saya tahu beliau seorang aparat desa. Jelasnya.
Atas kejadian itu, korban sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Sukamaju dan kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak yang berwajib dengan nomor : LP/B/45/1/2024/SPKT/POLRES LUWU UTARA/POLDA SULAWESI SELATAN.
Hingga berita ini tayang , belum ada tindak lanjut pihak kepolisian Polres Luwu Utara terhadap terduga pelaku si oknum Kepala Desa Salulemo tersebut.
Laporan : (Kasman)
Tim Red : (Edy Hadris).

