GALESONG UTARA SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ——- Huzein merupakan warga Galesong Utara Bakal melaporkan salah seorang warga diduga telah melakukan penguasaan lahan Tanah seluas 13042 M2 ( Tiga Belas Ribu Empat Puluh Dua Meter persegi ) dengan Sertifikat Hak Milik No.359 yang terletak di Kelurahan Bontolebang, Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar,
Menurut Huzein pada saat ditemui, Oleh Awak Media Ini di Kantor Desa Tamalate Menuding terduga ( H.YASIM MANGUNG )
sebagai Mafia Tanah,Yang telah menguasai Lahan Tanah yang terletak di lokasi tersebut diatas

Dengan hanya membeli 10, 000 M2, persegi yang telah kami sepakati dengan melakukan pemecahan dari Sertifikat, Ke AJB, Sesuai dengan luas pembelian, itupun baru sebahagian yang kami terimah pembayaran’nya
Rencananya, Huzein akan melaporkan Hal ini, kepihak Aparat Hukum, karena merasa tidak pernah menjual seluruh lahan bidang tanah miliknya,” Apalagi memberikan Identitas’nya berupa KTP
Lanjut’nya Huzein selaku kepala Desa, di Tamalate, mengakui bahwa memang dirinya pernah menanda tangani selebaran berkas kosong Salinan dari AJB akan tetapi hal itu dilakukan karena, terdesak dengan kebutuhan.” yaitu Uang” sehingga dengan terpaksa menanda tangani berkas kosong teesebut
pada Tahun 1997. jual beli sebidang Tanah seluas 10.000 M2. persegi kepada Seseorang sebut saja ( H. HASYIM MANGUN ) dari Luas Keselurahan Tanah 13042 M2 ( Tiga Belas Ribu Empat Puluh Dua Meter persegi ).Dan masih ada sisa seluas 3042 M2 persegi dari luas tanah yang tersebut

Kemudian terduga selaku pembeli, pernah meminta KTP saya, dengan alasan untuk pengurusan Dokumen berkas’ Akan tetapi tidak pernah saya berikan karena baru sebahagian DP yang dibayarkan
Namun belakangan malah diterbitkan AJB dengan luas lahan dari keselurahan tanah yang tercantum dalam sertifikat tentu dalam hal ini ” KAMI ” Sangat dirugikan apalagi mereka mengunakan Identitas KTP, yang secara tanpa sepengetahuan saya,” Dari mana di dapatkan data Ktp itu, Ujar’nya
Huzein dengan tegas menyatakan keberatan atas pencurian data ktp’ yang di indikasi telah disalah gunakan oleh orang yang terduga sebagai Mafia Tanah.
Laporan : (**/Red/Arya)

