BULUKUMBA SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ——- 13/12/2023 Aliansi mahasiswa dan pemuda anti narkoba sulsel melaukan aksi unjuk rasa di depan mapolda sulsel menanggapi kasus penangkapan yang diduga pelaku pengguna/penggedar narkotika jenis sabu inisial ( H) di desa bontobaji kecamatan kajang kabupaten Bulukumba Dimana diketahui penangkapan terjadi pada hari kamis tanggal 23 November 2023, dalam penangkapan tersebut diamankan dengan barang buktti narkotika jenis sabu.
Ciwang selaku jendral lapangan aliansi mahiswa dan pemuda anti narkoba sulsel menyampaikan bahwa “ narkotika merupakan zat yang sangat berbahaya dan dapat merusak keberlangsungan hidup bangsa dan generasi di negara republik Indonesia terkhususnya di kabupaten bulukumba itu sendiri. Tegas ciwan dalam orasinya
Berdasarkan data yang diterima oleh badan narkotika Nasional (BNN) bahwa jumlah korban yang disebabkan oleh barang haram itu meningkat hingga dua kali lipat dari tahun-tahun sebelumnya. Menanggapi fenomena ini pemerintah telah menetapkan negara kita sedang berada dalam keadaan darurat narkoba.
Ciwang juga menyampaikan bahwa” dengan adanya kasus tersebut merupakan tantangan bagi pihak aparat penegeak hukum terkhusunya pada polres Bulukumba untuk mengembalikan citra nama baik kepolisian dimata Masyarakat terlepas daripada banyaknya pejabat tinggi aparat kepolisian tersandung akibat narkotika, namun pihak polres Bulukumba kami duga tidak mampu mempublikasikan dan membuktikan hal tersebut di mata Masyarakat.”
Lanjut ciwang” kasus tersebut sudah hampir 1 bulan, polres Bulukumba juga belum mengambil Tindakan tegas untuk melakukan pers rilis bahwa betul adanya penangkapan terkait kasus narkotika jenis sabu di kecamatan kajang.
Setelah melakukan orasi ilmiah secara bergantian, aliansi mahsiswa dan pemuda anti narkoba sulsel diterima untuk melakukan audiens oleh perwakilan dari satuan propam dan satuan narkoba polda sulsel.

Muatan dalam audiens tersebut, Dimana pada saat dimintai keterangan salah satu sutuan narkoba menyampaikan bahwa “betul apa yang disampaikan oleh kawan-kawan aliansi bahwa memang ada pelaku pengguna/pengedar narkotika jenis sabu yang diaman di kecamatan kajang yang masih berada pada tahap penyidikan.”
Ungkap bang Andri sapaan akrab anggota satuan narkoba.
anggota satuan propam juga menyampaikan bahwa “kami akan segera melakukan koordinasi dan pemanggilan terhadap satnarkoba bulukumba untuk mendalami tuntutan kawan-kawan aliansi.”ungkap anggota satuan Propam polda sulsel.
Mengakhiri audiensi, ciwang menyatakan bahwa ”menantang kapolda sulsel untuk mengentruksikan kepada polres
Bulukumba selama 2X24 jam untuk melakukan pers rilis dan penegakan supremasi hukum sesuai peratutran perundang-undangan yang ada dan kami duga pada saat melakukan interogasi terhadap pelaku pastinya menyebutkan salah satu nama. Tantang ciwang.
Adapun tuntutan massa aksi aliansi mahasiswa dqan pemuda sulsel:
“mendesak kapolres Bulukumba untuk segera melakukan pers rilis untuk menetapkan pengguna/pengedar inisial H”
1. Mendesak kapolri copot kapolres Bulukumba yang gagal menegakkan supremasi hukum ditanah butta panrita lopi
2. Copot kasat narkoba polres Bulukumba
3. Mendesak kapolda sulsel mengambil alih penyelidikan pengembangan peredaran/pengguna sabu di kecamatan Kajang
4. Tegakkan supremasi hukum serta hilangkan wabah pengedaran narkotika jenis sabu di kecamatan Kajang.
Laporan : (**/wis)

