MAKASSAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR MEWS.COM —– Caruk maruk Pembangun lapak pedagang eks kebakaran (Blok B ) pasar Sentral Makassar makin meruncing, belum usai persoalan lama terkait pengalihan lapak pedagang yang tidak mampu melunasi tempat’nya dari harga bangunan, kini muncul lagi,persoalan tak kalah lebih parah, hingga seakan tak peduli dengan jeritan hati pedagang yang tertindas Rabu 13 Desember 2023.
Di nilai oleh sejumlah rekan rekan aktivis kontrol sosial, bahwa hal tersebut sudah di luar batas kewajaran, selain belum ada’nya kejelesan, ” LEGILITAS” bangunan lapak yang mereka tempati, kini muncul lagi bangunan lapak” Bodong ” dan terselubung, di Indikasi hanya diperuntukan, Oleh Orang Orang Yang Tertentu, Ucap salah seorang pedagang
Dengan Kondisi demikian, membuat mereka para pedagang senada dan menuding kuat dugaan ada permainan kongkalikong oleh sejumlah pihak dengan dalil, bahwa ada’nya beberapa, petak bangunan bagian ditengah, yang di pugar untuk dijadikan sebagai lahan Parkir ,” Namun diibalik itu, mereka menjaring keuntungan dan kepentingan, dengan ada’nya bangunan Baru yang dibangun dan ‘ Nyaris menutup Akses Jalan masuk ke Area New Makassar Mall

Kondisi ini diangap sebahagian” Oknum Aparat penegak Hukum baik dari kepolisian maupun kejaksaan, menutup mata dan telingah untuk mengusut orang orang yang diduga keras melakukan pelanggaran,
Yakni dengan secara terang teranga memperjual belikan, lapak mulai dari penempatan lokasi tunjuk tunjuk reas area, maupun yang dipersewakan
Utama’nya Direktur Utama di PD Pasar Makassar Raya (Iksan Abdu) dan beberapa konco konco’nya,” seolah olah aparat penegak hukum hanya sebagai penonton saja, menyaksikan, tambahan pembangunan lapak yang secara DiTENTANG oleh para pedagang
Bahkan dengan mengalang kekuatan dari beberapa Ormas, yang kesa’nya sangat premanisme dengan memasang badan mengawal pembangunan tambahan lapak tersebut, ucap’ seorang pedagang yang keberatan, karena toko’nya terhalang,” kuat dugaan para preman tersebut bahagian dari Orang Orang Bayaran, yang terlibat dengan sengaja dan secara berjamaah,” Untuk meraup keuntungan

Miris”nya lagi pembangunan lapak ini di lakukan pada saat kami sudah tutup, dan pada saat tengah malam, dan tidak ada aktivitas selain penjagaan malam (keamanan) setempat ,”menurut salah seorang pedagang, sangat menyesalkan ulah direksi pasar, (IKSAN ABDUH) dengan semena mena melakukan penindasan terhadap kami semua pedagang
Sementara itu camat Wajo saat di komfirmasi mengenai ijin pembangunan lapak yang baru, memaparkan “Kami selaku pemerintah setempat tidak pernah memberikan Ijin, saat pihak direksi membangun, pungkasnya yang singkat

Serta Ironis’nya lagi seakan akan tidak ada lagi tempat untuk mengadu,” sejatinya di duga aparat penegak hukum telah di Bungkam dan dibutakan hingga tidak tahu menempatkan mana yang salah dan mana yang benar, dengan demikian mereka lebih leluasa karena,” merekalah para pelanggar hukum yang lebih berkuasa, terhadap apa ? Mereka perbuat ujar pedagang yang tidak ingin dipublikasikan nama’nya melalui media ini.
Sementara ditempat terpisah ketua lembaga komtrol Independen Nasional dengan tegas mengatakan, bahwa ini sudah diluar batas dan suatu tindak kejahatan yang harus’nya dicegah, oleh semua pihak aparat terkait imbuh’nya
Laporan : (**/ Arya )

