MAROS SALENRANG SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —— Bobroknya Kinerja Pemerintahan Kabuten Maros Khusud’nya Kantor Badan Pertanahan Nasional dan Pengadilan Negeri Maros, Terkait Kisru Pembangunan Mega Proyek Kereta Api, Yang Hingga Kini, Masih Menyisahkan Polemik dengan Menyengsarakan Masyarakat Yang Terdampak dari Pembebesan lahan Kamis 23 sept 2023.
Miris’nya lagi, dengan ada’nya Manipulasi Data yang sengaja membenturkan masyarakat, dengan ada’nya surat yang dilayangkan ke salah seorang warga untuk mengugat lahan milik warga itu sendiri. Sebut saja nama’nya Haji Abd Kadir beserta A.Sirajuddin Merupakan warga Dusun Panaikang Desa Salenrang Kecamatan Bontoa Kabupaten Maros.

Menurut tim pengacara,’ Selaku Pendamping Hukum, (Muhammad Sirul Haq, SH, C. NSP, C.CL.), Mengatakan bahwa ada indikasi jalinan sambung tangan persekutuan tindak pidana korupsi dari pihak BPN Maros dan Pengadilan Maros, bersama Risma Dkk yang sengaja manipulasi objek lahan warga, untuk mendapatkan pembayaran dari Balai Rel Kereta, Api,

Lanjut’nya, Bahwa kesannya sangat jelas, telah penyelewengan dana anggaran pemerintah dengan sengaja melakukan manipulasi data, untuk diKorupsi, pasalnya bidang lahan yang selama ini dikuasai Klien kami sangat berbeda dengan bidang yang diklaim oleh Risma dkk, namun akan tetapi pembayarannya pembebasan lahan tersebut
diberikan dan diterimah oleh Risma,
Padahal lahan tersebut sampai sekarang ini masih dikuasai oleh Klien kami, selaku pemilik Dua petak persawahan bersama adiknya sendiri A Sirajuddin, bahkan satu Zona Dengan Milik Haji Hama, Yang diperoleh melalui Orang Tua’nya Haji Abd Kadir, Yakni Dg.La’Lang dengan cara membeli’nya secara sah
Laporan Crew Git : Arya

