Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BUDI, PEMUSIK PASAR TUNGGING SUNGAI KELEDANG SAMARINDA: BERMODALKAN BAKAT SENI, MENJADIKAN MUSIK SEBAGAI SUMBER PENGHIDUPAN SAMARINDA, KALIMANTAN TIMUR

November 7, 2026

TMMD ke-130 Kodim 1409/Gowa Genjot Pengerjaan Jalan Tani di Kalebarembeng hingga 87%

November 7, 2026

Matahari Terik Tak Surutkan Langkah, Satgas TMMD Gowa Kejar Pengerjaan Talud 82

November 7, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • BUDI, PEMUSIK PASAR TUNGGING SUNGAI KELEDANG SAMARINDA: BERMODALKAN BAKAT SENI, MENJADIKAN MUSIK SEBAGAI SUMBER PENGHIDUPAN SAMARINDA, KALIMANTAN TIMUR
  • TMMD ke-130 Kodim 1409/Gowa Genjot Pengerjaan Jalan Tani di Kalebarembeng hingga 87%
  • Matahari Terik Tak Surutkan Langkah, Satgas TMMD Gowa Kejar Pengerjaan Talud 82
  • Menghitung Hari Menuju Hunian Layak, TMMD ke-130 Pacu Pengerjaan Rumah Bapak Syahrir
  • CNN Indonesia Awards 2026 Berikan Penghargaan kepada Pemkab Kotabaru
  • Subuh Keliling Polsek Segeri, Wujud Kepedulian Polri terhadap Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
  • Bupati Rusli Temui Kemensos, Perjuangkan Percepatan Sekolah Rakyat di Kotabaru
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Restu SIK Mengungkapkan Mekanisme Penghapusan, Pajak Progresif dan Bea Balik Nama (BBN)
Nasional

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Restu SIK Mengungkapkan Mekanisme Penghapusan, Pajak Progresif dan Bea Balik Nama (BBN)

Arieawan AryaBy Arieawan AryaAgustus 31, 2022Tidak ada komentar0 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

MAKASSAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —– Untuk program nasional terkait penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Regident Ranmor), berdasarkan Pasal 74 UU No 22 Tahun 2009 tentang penghapusan registrasi dan identifikasi ranmor, Regident Ditlantas Polda Sulsel akan melakukan sosialisasi ke tengah masyarakat.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Restu SIK menjelaskan, pihak Ditlantas akan membentuk tim terpadu, yakni sari pihak Ditlantas Polda Sulsel, Pemprov Sulsel (Bapenda Sulsel) dan Jasa Raharja Cabang Sulsel.

“Saat ini kami tengah melakukan koordinasi untuk menyamakan persepsi menjalankan amanah Pasal 74 UU No 22 Tahun 2009 dan implementasi hasil Rakor Tim Pembina Samsat Nasional di Bali beberapa waktu lalu,” ucap Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel.

Dijelaskan, penerapan pasal 74 UU No.22 Tahun 2009 tersebut merupakan solusi bagi pemilik kendaraan, termasuk masyarakat yang ingin mengajukan penghapusan data kendaraannya karena tidak lagi beroperasional.

“Salahsatu persyaratan penghapusan Regident kendaraan yakni pemilik mengajukan permohonan penghapusan data kendaraannya karena disebabkan kerusakan dan tak bisa terpakai, menggugurkan kewajibannya membayar pajak dan lainnya,” beber mantan Kaur Sripim Polda Sulsel ini.

Adapun langkah yang akan dilaksanakan pihak Ditlantas Polda Sulsel dalam penerapan pasal tersebut adalah melaksanakan pengecekan ranmor yang tak bisa terpakai atau kendaraan korban kecelakaan lalulintas atau masyarakat kehilangan kendaraan belum ditemukan dapat dihapus datanya.

“Nantinya berdasarkan Perpol Nomor 7 Tahun 2021 pada Pasal 84 sampai Pasal 86 dijelaskan tentang mekanisme penghapusan data regident kendaraan. Mulai dari peringatan, pemberitahuan pertama hingga ke tiga,” ucap Restu.

Terkait dengan kondisi yang mengharuskan kendaraan bermotor registrasinya terhapus, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel memaparkan, harus kembali pada kondisi kendaraan setelah 5 tahun habis Mesa berlaku STNK plus 2 tahun tak bayar pajak dapat dihapus registrasinya.

Untuk percepatan pelaksanaan program nasional ini, Gubernur Sulsel, Dirlantas Polda Sulsel dan Kepala Cabang Jasa Raharja Sulsel menghadiri rakor di Bali dengan kesimpulan perencanaan ini dapat dilakukan secara stimulasi ke masyarakat.

“Berdasarkan dari rakor di Bali tersebut ada perencanaan akan menghapus Pajak Progresif dan Bea Balik Nama (BBN) ke dua. Hal ini bertujuan untuk pencapaian validasi data kendaraan. Dan ada singel data yang kita miliki 1 ke daraan pemilik satu orang,” terang Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, sembari menambahkan diperlukan data update.

Dengan data update, diharapakan tak ada lagi kesalahan data ketika terjadi pelanggaran lalulintas.

Untuk penerapan Pasal 74 UU No.22 Tahun 2009, AKBP Restu mengatakan, akan dilaksanakan secara keseluruhan pada Tahun 2023, melalui beberapa tahapan.

“Nantinya, kita akan membuat MOU dengan instansi terkait dalam penerapan Pasal tersebut setelah melalui tahapan sosialisasi,” tegasnya.

Saat ditanya soal rencana penghapusan pajak progresif dan BBN 2, khususnya di Sulsel, Kasubdit Regident Ditlantas Polda mengaku, tergantung kebijakan pemerintah provinsi.

“Diharapkan penghapusan BBN 2 dan Progresif sangat mendukung kebijakan tersebut dan masyarakat tersimulasi untuk lebih tertib membayar pajak kendaraannya,” pungkas AKBP Restu.

Laporan (**/ Nindar)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Nasional

TMMD ke-130 Kodim 1409/Gowa Genjot Pengerjaan Jalan Tani di Kalebarembeng hingga 87%

November 7, 2026 Nasional
Nasional

Matahari Terik Tak Surutkan Langkah, Satgas TMMD Gowa Kejar Pengerjaan Talud 82

November 7, 2026 Nasional
Nasional

Menghitung Hari Menuju Hunian Layak, TMMD ke-130 Pacu Pengerjaan Rumah Bapak Syahrir

November 7, 2026 Nasional
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,507

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,263

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,862

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Berita

BUDI, PEMUSIK PASAR TUNGGING SUNGAI KELEDANG SAMARINDA: BERMODALKAN BAKAT SENI, MENJADIKAN MUSIK SEBAGAI SUMBER PENGHIDUPAN SAMARINDA, KALIMANTAN TIMUR

By Muh. IlhamNovember 7, 20267

BUDI, PEMUSIK PASAR TUNGGING SUNGAI KELEDANG SAMARINDA: BERMODALKAN BAKAT SENI, MENJADIKAN MUSIK SEBAGAI SUMBER PENGHIDUPAN…

TMMD ke-130 Kodim 1409/Gowa Genjot Pengerjaan Jalan Tani di Kalebarembeng hingga 87%

November 7, 2026

Matahari Terik Tak Surutkan Langkah, Satgas TMMD Gowa Kejar Pengerjaan Talud 82

November 7, 2026

Menghitung Hari Menuju Hunian Layak, TMMD ke-130 Pacu Pengerjaan Rumah Bapak Syahrir

November 7, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

BUDI, PEMUSIK PASAR TUNGGING SUNGAI KELEDANG SAMARINDA: BERMODALKAN BAKAT SENI, MENJADIKAN MUSIK SEBAGAI SUMBER PENGHIDUPAN SAMARINDA, KALIMANTAN TIMUR

November 7, 2026

TMMD ke-130 Kodim 1409/Gowa Genjot Pengerjaan Jalan Tani di Kalebarembeng hingga 87%

November 7, 2026

Matahari Terik Tak Surutkan Langkah, Satgas TMMD Gowa Kejar Pengerjaan Talud 82

November 7, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,507

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,263

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,862
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.