GOWA SULSEL GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —– SPBU 74.921.06 Bontonompo kini kembali menjadi sorotan utama. publik,” pengawas dan operator di diduga kuat bekerja sama aktif dengan jaringan mafia BBM bersubsidi yang mengubah fungsi SPBU menjadi pusat penyaluran ilegal,” Terlihat sangat jelas dari tim investigasi pada saat melakukan pemantauan dilokasi SPBU tersebut, melalui Plafrom media sosial yang terunggah
Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi adalah hak masyarakat, terutama sektor prioritas seperti petani dan nelayan.
Namun, laporan terbaru dari lapangan, mengungkap praktik curang skala besar di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Gowa/Takalar, yang diduga memfasilitasi penyelewengan BBM bersubsidi oleh para mafia. Kamis, 23 Oktober 2025
Modus Operandi: membawa puluhan jerigen Dengan surat Rekomundasi yang berulang ulang kali diperpanjang masa’nya,dengan kedok kebutuhan petani dan Nelayan
Dugaan kolusi ini bukan sekedar isapan jempol, setiap hari SPBU terpantau sejumlah kendaraan baik mobil maupun motor yang berulang kali datang ke SPBU dengan membawa puluhan jerigen kosong.
Modus yang digunakan para mafia ini tergolong licik: mereka membawa surat rekomendasi dari pemerintah desa, dan mengatasnamakan kebutuhan petani. Padahal, volume pengisian yang dilakukan mencapai puluhan jerigen, perjalanan sangat tidak masuk akal untuk kebutuhan petani perorangan. Ini adalah ciri khas penyelewengan yang jelas-jelas diarahkan untuk dijual kembali dengan harga non-subsidi di pasar gelap.

Praktik ini tidak hanya merugikan negara namun juga menyengsarakan petani dan masyarakat, yang benar-benar membutuhkan solar bersubsidi karena pasokan mereka seringkali terganggu, akibat BBM yang telah diborong habis oleh para spekulan.
Konfrontasi di lapangan: pengawas SPBU diduga menghalangi Investigasi
Kecurigaan ini semakin menguat setelah adanya saksi mata dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Syarifuddin Tarra, dari LSM LP KPK menceritakan kejadian yang disaksikannya secara langsung di SPBU Bontonompo pada siang hari kemarin (23/10/2025).
“Pengisian jerigen sangat jelas terjadi di SPBU 74.921.06 Bontonompo pada jam 11 tadi siang, saya melihat sebuah mobil mengisi puluhan jerigen. Ketika saya datangi mobil tersebut, tiba-tiba salah seorang Pengawas SPBU Bontonompo atas nama Iwan Dg Taran langsung marah,” ujar Tarra.
Sikap agresif Pengawas SPBU tersebut semakin memperkuat dugaan adanya praktik curang. Tarra menambahkan, “Dia (Iwan Dg Taran) langsung bilang ‘kamu mau berkelahi’.” Reaksi yang defensif dan provokatif dari pihak SPBU menunjukkan upaya nyata untuk menutupi aktivitas yang melanggar hukum.
Haeruddin Nompo: Melarang Dokumentasi Adalah Bukti Keterlibatan,”Menangapi kejadian ini, Haeruddin Nompo, seorang aktivis Kabupaten Takalar, memberikan perspektif tajam yang perlu dicermati oleh semua pihak.
“Di sini kita harus berhati-hati, jika ada wartawan dan LSM dilarang atau tidak dibiarkan mengambil gambar oleh pengawas atau operator, maka sangat jelas bahwa SPBU tersebut bermain dengan para mafia solar bersubsidi,” tegas Haeruddin.
Ia menegaskan lebih lanjut, bahwa skala pengisian jerigen adalah indikator kunci keterlibatan mafia, surat rekomendasi dari desa tidak bisa dijadikan tameng bila yang dibawa berjumlah puluhan jerigen.

“Jika ada SPBU yang melakukan pengisian jerigen dengan volume besar, jangan hanya modus selembar surat rekomendasi dari pemerintah desa, mengatasnamakan kebutuhan petani tetapi yang dibawa para pelaku puluhan jerigen ke lokasi SPBU, berarti itu sudah jelas adalah para mafia solar bersubsidi,” tutupnya.
Tuntutan Tegas: Pertamina Harus Tutup, Polres Gowa Tak boleh tinggal diam
Melihat fakta dan temuan di lapangan yang menunjukkan pola kejahatan yang terorganisir, tuntutan agar pihak yang berwenang segera mengambil tindakan yang semakin mendesak.
Kami mendesak pertamina patra Niaga Regional Sulawesi segera mengambil tindakan tegas, pelanggaran yang berulang dan terbuka seperti ini, apalagi dibarengi dengan dugaan kolusi antara pengawas dan operator, harus disikapi dengan sanksi terberat: seperti penutupan SPBU Bontonompo Nomor 74.921.06.
Selain itu, aparat kepolisian Polres Gowa tidak boleh tinggal diam atau hanya menjadi penonton, ini adalah kasus pidana penyelewengan kekayaan negara yang merugikan masyarakat secara luas.
Aparat kepolisian Polres Gowa Polda Sulsel segera turun tangan melakukan investigasi mendalam terhadap Pengawas SPBU Iwan Dg Taran, serta mengungkap jaringan mafia BBM bersubsidi, yang diduga bekerja sama dengan internal SPBU tersebut.
Masyarakat menunggu langkah konkret, dari Pertamina dan Kepolisian untuk menghentikan, praktik kotor ini dan memastikan bahwa BBM bersubsidi benar-benar sampai ke tangan yang berhak, jangan biarkan SPBU menjadi sarang bagi para mafia solar bersubsidi/penjahat ekonomi!
Laporan dipublish tim red ( **/Arya)
