GERBANG INDONRSIA TIMUR NEWS.COM Tindak lanjuti Kasus Laka Lantas yang Melibatkan Korban Personil Brimob Pabaeng Baeng, pihak Sat Lantas Polres Gowa Langsung Gelar Rakor dengan Dinas perhubungan darat (Dishub) jalan poros pallangga Kel.Manggalli kec.Pallangga Kab.Gowa, Rabu 03/03/2021 sekitar pukul 09.00 wita
Dapat dijelaskan bahwa sesuai pasal 277 UU No 22 tahun 2009 tentang Over Dimensi dan Over Load ukuran spesifikasi bak countainer adalah
- Panjang Maksimal 12 M
- Lebar Maksimal 2,5 M
- Tinggi Maksimal dari permukaan tanah 4,20 M dan tinggi Maksimal countainer 2,9 M
Dari hasil penelitian dan pengukuran yang dilakukan didapatkan hasil dari mobil Truck Container No. Pol. : L. 8629. UI adalah sbb :
- Panjang 12 M
- Lebar 2,44 M
- Tinggi 420 M dari permukaan tanah dan tinggi countainer 2,9 M
Di lain pihak Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto S.IK menaruh harapan kepada jajarannya untuk mempercepat penyidikan kasus Laka Lantas tersebut agar masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum.
“Pelanggaran lalulintas merupakan awal terjadinya Lakalantas, “Ingat keluarga menunggu di rumah dan hormati sesama pengguna jalan” tutup Kapolres Gowa.