BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Tunjangan DPRD Makassar Capai Rp2,47 Miliar, Aktivis Desak Transparansi dan Penegakan Hukum
MAKASSAR SULSEL GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —- (24/11/2025) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali mengungkap penggunaan anggaran yang dinilai tidak sesuai ketentuan dalam Laporan Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2024 Pemerintah Kota Makassar. Salah satu sorotan utama adalah temuan kelebihan pembayaran tunjangan perumahan dan transportasi Anggota DPRD yang mencapai total Rp2.470.871.478,20.
Dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pemkot Makassar TA 2024, tercatat belanja pegawai mencapai Rp1,495 triliun atau 91,97% dari anggaran Rp1,626 triliun, mengalami peningkatan 19,33% dibandingkan realisasi tahun 2023. CaLK juga mencatat bahwa anggaran gaji dan tunjangan DPRD sebesar Rp35,8 miliar dengan realisasi Rp33,75 miliar atau 94,28%. Termasuk di dalamnya, realisasi tunjangan transportasi sebesar Rp9,73 miliar dan tunjangan perumahan sebesar Rp10 miliar.
Sebelumnya, dalam LHP atas LKPD TA 2023, BPK telah menyoroti kelebihan pembayaran tunjangan DPRD, namun hingga pemeriksaan 2024 berakhir, Pemkot Makassar belum merevisi Perwali Nomor 1 Tahun 2022 terkait hak keuangan dan administratif anggota DPRD.
Temuan Kelebihan Pembayaran Tunjangan Perumahan Rp438,69 Juta
BPK menemukan bahwa besaran tunjangan perumahan anggota DPRD didasarkan pada laporan appraisal KJPP RABR yang menggunakan harga sewa rumah tipe 150/300 m² sebesar Rp18.397.500, lebih tinggi dari ketentuan Perwali yang menetapkan Rp18 juta untuk anggota dan Rp18,35 juta untuk pimpinan DPRD.
Sebanyak 46 anggota DPRD yang tidak memiliki rumah dinas menerima tunjangan perumahan hingga akhir masa jabatan pada September 2024, sementara pada Oktober 2024 sebanyak 50 anggota DPRD terpilih menerima tunjangan karena pimpinan belum dilantik.
BPK menemukan bahwa tunjangan yang dibayarkan juga mencakup komponen sewa mebel, yang seharusnya tidak termasuk, sehingga terjadi kelebihan pembayaran sebesar Rp438.691.478,20.
Kelebihan Pembayaran Tunjangan Transportasi Capai Rp2,03 Miliar
Untuk tunjangan transportasi, Perwali menetapkan besaran Rp17.500.000 per bulan per anggota DPRD. Namun hasil kajian KJPP menunjukkan harga sewa kendaraan tertinggi, yaitu mobil Innova keluaran 2021, hanya Rp13,2 juta per bulan.
BPK menemukan adanya kenaikan nilai sewa hingga Rp17.927.910, yang dijelaskan KJPP sebagai tambahan biaya perawatan untuk kejadian tidak terduga. Namun komponen biaya perawatan ini kemudian ikut dibebankan dalam pembayaran tunjangan transportasi DPRD.
Audit BPK mencatat adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp2.032.180.000 akibat penyertaan komponen biaya perawatan dalam tunjangan.
Aktivis ARMADA: “Ironis, DPRD Mengawasi Anggaran Tapi Tunjangannya Sendiri Bermasalah”

Menanggapi temuan tersebut, Aliansi Rakyat Mandiri dan Berdaulat (ARMADA) melalui Syarifuddin menilai bahwa kasus ini menunjukkan lemahnya pengawasan anggaran di tubuh legislatif.
“Ini ironis. DPRD berfungsi mengawasi penggunaan anggaran, tetapi justru tunjangan yang mereka terima sendiri bermasalah. Temuan BPK ini jangan dibiarkan begitu saja,” tegas Syarifuddin.
Ia mendesak Pemkot Makassar dan Sekretariat DPRD untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK, termasuk melakukan penagihan dan penyetoran kelebihan pembayaran ke kas daerah.
“Kita ingin kejelasan. Berapa yang dikembalikan? Siapa yang menerima kelebihan tunjangan? Publik berhak mengetahui. Jangan hanya formalitas laporan, tapi tanpa tindakan,” ujarnya.
Dorongan Penegakan Hukum
Selain menuntut pengembalian uang negara, ARMADA juga meminta aparat penegak hukum mengawal proses tindak lanjut temuan.
Jika ditemukan unsur kesengajaan atau pelanggaran hukum, Syarifuddin menilai penanganan wajib ditingkatkan pada tahap penyelidikan.
“Selama temuan seperti ini tidak ditangani secara serius, kasus serupa akan terus berulang. Publik ingin DPRD menunjukkan keteladanan, bukan jadi contoh buruk pengelolaan anggaran,” tutupnya.
Sementara itu, media ini telah mengirimkan surat konfirmasi kepada Sekretaris DPRD Kota Makassar, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi.
Laporan Tim Media
